News

Soal Wacana Gibran Mundur Usai Putusan MK, Adi Prayitno: Rocky Bukan Outsiders Lagi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai eskalasi wacana politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini mengalami pergeseran signifikan. Publik tidak lagi hanya menyoroti mekanisme pemakzulan (impeachment) di DPR, melainkan mulai mendorong opsi pengunduran diri secara sukarela bagi Gibran.

Adi menyoroti secara khusus manuver anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, yang vokal menyarankan agar Gibran melepaskan jabatannya. Menurut Adi, status resmi Rocky di lingkaran Istana membuat pernyataannya memiliki konsekuensi dan bobot politik yang sangat besar.

Sebab, posisi Wantimpres membuat masyarakat tidak bisa lagi memandang Rocky semata-mata sebagai kritikus atau pengamat independen di luar sistem pemerintahan.

“Rocky tidak lagi dilihat publik sebagai outsiders, sebagai pengamat ataupun sebagai peneliti. Bukan lagi. Apapun melekat pada wajah Rocky itu adalah bagian dari sesuatu yang melekat pada kekuasaan politik sebagai anggota Wantimpres,” ujar Adi Prayitno dalam program On Point with Adisty 94 di Kompas TV, dikutip Selasa (13/10/2026).

Oleh karena itu, Adi menegaskan bahwa seruan agar Gibran mundur yang dilontarkan Rocky tidak dapat dipandang sebagai letupan opini pribadi biasa, melainkan berpotensi memengaruhi konstelasi dan dinamika politik nasional pascaputusan MK.

Sebelumnya, Rocky Gerung menilai pengunduran diri secara sukarela merupakan langkah politik yang paling bijaksana bagi Gibran guna meredakan gelombang polemik publik serta menjaga stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rocky mengkhawatirkan perselisihan administratif kepesertaan Gibran yang terus bergulir dapat berdampak langsung pada legitimasi kepemimpinan nasional.

“Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal,” kata Rocky.

Meskipun MK telah menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu yang dilayangkan Denny Indrayana cs karena persoalan kedudukan hukum (legal standing), amar pertimbangan majelis hakim yang mengungkap ketiadaan dokumen fisik penyetaraan ijazah SMA luar negeri milik Gibran tetap menjadi amunisi utama yang memantik desakan politik di ruang publik.

(zak/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *