News

Gibran Terbukti Tak Miliki Ijazah SMA, Said Didu: Dinasti Jokowi Bagaikan “Daki” Bangsa



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pegiat media sosial Said Didu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menilai putusan MK memiliki sejumlah konsekuensi yang menurutnya dapat ditindaklanjuti melalui proses politik. Salah satunya terkait kemungkinan impeachment atau pemakzulan terhadap Gibran.

Said menilai MK telah mengungkap persoalan mengenai dokumen pendidikan Gibran, meski gugatan yang diajukan tidak diterima karena persoalan legal standing pemohon.

“Apa arti putusan MK malam ini ? Gibran terbukti tidak memiliki ijazah SLTA atau setara. Gibran tidak memenuhi syarat sebagai Wapres,” ucap eks Sekretaris BUMN itu dilansir dari X pribadinya, Rabu (7/10/2026).

Said kemudian menyoroti alasan MK tidak menerima gugatan tersebut. Menurut dia, persoalan utama bukan pada substansi yang dipersoalkan pemohon, melainkan kedudukan hukum pihak yang mengajukan perkara.

“Gugatan pemohon tidak diterima (hanya) karena pemohon/penggugat tidak memiliki legal standing. Pihak terkait juga tidak memiliki legal standing,” katanya.

Berdasarkan tafsirnya terhadap putusan tersebut, Said menilai persoalan Gibran selanjutnya dapat dibawa ke ranah politik, termasuk melalui proses pemakzulan.

“Tindak lanjut dari pelanggaran Gibran seperti tidak pada butir 1 dan 2 terkait dengan pemakzulan Gibran, (sudah) bisa dilakukan lewat proses politik karena sudah terbukti melanggar. Proses selanjutnya tergantung Parpol di DPR,” ujarnya.

Said juga menyinggung kemungkinan langkah hukum lain terhadap Gibran. Dia menilai masyarakat dapat mengajukan gugatan dengan alasan yang dikaitkannya dengan persyaratan pencalonan wakil presiden.

“Selain itu masyarakat juga sudah bisa menggugat Gibran dengan alasan memberikan keterangan “palsu” untuk persyaratan jadi Wapres,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Said kembali melontarkan kritik terhadap dinasti politik yang dikaitkannya dengan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Bangsa ini terlalu lama disibukkan oleh dinasty Jokowi. Dinasty Jokowi bagaikan “daki” bangsa yg harus dibersihkan. Tetap semangat bersihkan “daki” bangsa,” pungkasnya.

MK Ungkap Fakta soal Dokumen Pendidikan Gibran

Sebelumnya, MK mengungkap fakta mengenai dokumen pendidikan Gibran dalam pertimbangan putusan perkara gugatan syarat pendidikan calon wakil presiden.

MK menyatakan tidak menemukan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *