Guntur Romli Bicara Soal Standar Ganda Pendidikan Singapura, Sebut ini Bisa jadi Kunci Ijazah SMA Gibran

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur Romli mengungkap soal adanya standar ganda pendidikan Singapura.
Lewat salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya, Guntur Romli menyebut standar ganda pendidikan Singapura ini disembunyikan oleh Ina Liem.
“FAKTA STANDAR GANDA PENDIDIKAN SINGAPURA (YANG DISEMBUNYIKAN INA LIEM),” tulis Guntur Romli dikutip Minggu (4/10).
Ia mengungkap untuk jalur bridging S1 tanpa ijazah sekolah menengah yang ditempuh Gibran di MDIS Singapura ini merupakan jalut instan.
“Tahukah Anda? Jalur bridging S1 tanpa ijazah sekolah menengah yang ditempuh Gibran di MDIS Singapura adalah jalur gelar instan yang diharamkan oleh Pemerintah Singapura bagi warga negaranya sendiri,” paparnya.
“Lewat Compulsory Education Act 2000/2003, Pemerintah Singapura melarang keras warga lokal mencabut anaknya dr jalur sekolah formal nasional utk mengambil program pendidikan dasar & menengah di Private Education Institutes/PEI,” sambungnya.
Lebih jauh lagi, Guntur Romli mengungkap orang tua di Singapura bahkan sampai nekat menggunakan jalur PEI untuk pendidikan dasar-menengah
Guntur Romli juga bicara soal Singapura yang disebutnya jadi penyedia pendidikan tinggi secara tegas terbagi menjadi dua kategori utama yang jalurnya bak bumi dan langit.
Yang dimaksud adalah Autonomous Universities (AU) dan Private Education Institutes (PEI).
“Tidak main-main, orang tua Singapura yang nekat menggunakan jalur PEI untuk pendidikan dasar-menengah anaknya diancam sanksi pidana penjara 6 bulan atau denda S$5,000.
Di Singapura, penyedia pendidikan tinggi secara tegas terbagi menjadi dua kategori utama yang jalurnya bak bumi dan langit: Autonomous Universities (AU) dan Private Education Institutes (PEI),” paparnya.
“Di sinilah letak tembok segregasinya, yang terlihat paling telanjang pada syarat masuk (entry admission requirements). Untuk menembus AU negeri seperti NUS, NTU, atau SMU, calon mahasiswa di Singapura harus melewati academic gatekeeping yang amat kaku—wajib mengantongi ijazah GCE A-Level berstandar tinggi, kalau di Indonesia sertifikat GCE-A level disetarakan dengan ijazah SMA,” lanjutnya.
Dan hadirnya PEI komersial seperti MDIS meruntuhkan benteng akademis yang menggantinya dengan financial screening.
Hadirnya PEI tidak memprasyaratkan ujian nasional kaku maupun ijazah sekolah menengah formal, melainkan membuka “pintu belakang” lewat program foundation/bridging internal yang syarat utamanya hanyalah kemampuan membayar biaya pendaftaran.
Source link
