Komisi III Desak Polri Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Saat Kericuhan di DPR

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas kematian Bambang Setyawan (59), warga Pejompongan, Jakarta, yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa tak dikenal saat kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8/2026) malam.
Bambang disebut mengalami pengeroyokan saat hendak mengecek lampu tokonya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.
Berdasarkan keterangan warga dan rekaman video yang beredar, Bambang diduga diseret dari kawasan gang menuju jalan raya. Dia kemudian mengalami kekerasan hingga tidak sadarkan diri.
Abdullah meminta polisi tidak berhenti pada pelaku yang melakukan kekerasan secara langsung. Dia mendorong penyidik mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang diduga mengerahkan massa.
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan Bambang ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana. Tetapi, tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban,” kata Abdullah, yang akrab disapa Abduh, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, penyidik perlu menggali informasi terkait kelompok massa yang disebut datang untuk mengamankan dan menertibkan pendemo.
“Informasi ini yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” ujarnya.
Politikus PKB itu menilai penelusuran mengenai asal-usul massa penting untuk mengungkap peristiwa secara utuh.
Soroti Tudingan Massa Digunakan untuk Kekerasan
Abdullah juga menyoroti munculnya tudingan di masyarakat bahwa pemerintah atau negara menggunakan kelompok tertentu untuk melakukan kekerasan terhadap demonstran maupun warga di sekitar lokasi aksi.
Menurutnya, tudingan tersebut berbahaya jika tidak segera dijawab melalui proses hukum yang transparan.
“Peristiwa ini membuat masyarakat distrust atau tidak percaya kepada pemerintah dan Polri. Sampai muncul tudingan bahwa pemerintah atau Polri memanfaatkan sekelompok massa untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum serta HAM terhadap pendemo maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi. Ini bahaya dan merugikan,” katanya.
Abdullah mengingatkan bahwa penanganan keamanan dan ketertiban dalam aksi demonstrasi merupakan tugas Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, dia meminta polisi bertindak tegas terhadap kelompok massa tak dikenal yang diduga melakukan kekerasan, baik kepada demonstran maupun warga di sekitar lokasi aksi.
Source link
