PPATK Ungkap Modus Pencairan Berulang dan Penumpukan Dana Program MBG

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya pola transaksi keuangan tidak wajar terkait pencairan dana Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hal ini terlihat dari frekuensi pencairan yang melebihi ketentuan BGN, pencairan baru saat dana sebelumnya belum terserap, serta adanya dana yang mengendap dan akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).
Temuan ini mengindikasikan adanya ketimpangan serius antara perencanaan anggaran dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.
Ivan mengatakan, berdasarkan ketentuan BGN, pencairan dana biasanya dilakukan setiap 10 hari sekali, sehingga dalam praktiknya pencairan rata-rata terjadi 2 hingga 3 kali per bulan.
“Namun pada beberapa kasus mencapai lebih dari 3 kali hingga 13 kali dalam satu bulan dengan nominal yang tidak konsisten,” ungkapnya.
Ivan menambahkan, pencairan dana baru kerap dilakukan sebelum dana yang cair sebelumnya terserap optimal.
Terjadi pola pencairan dana baru, padahal anggaran yang dicairkan pada periode sebelumnya belum digunakan sama sekali.
Akibat pencairan berulang yang tidak terukur, terjadi penumpukan dana dalam jumlah besar yang mengendap tidak terpakai hingga akhir tahun anggaran.
“Pola tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaan dana di lapangan,” jelas Ivan.
PPATK merekomendasikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencairan dan pengawasan distribusi dana MBG guna mencegah potensi kerugian negara dan memastikan program berjalan tepat sasaran.
Dugaan Keterlibatan Oknum Orang Dalam
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menduga praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan indikasi keterlibatan oknum ‘orang dalam’.
Pola penyimpangan ini disinyalir telah berlangsung sejak era kepemimpinan Dadan Hindayana di BGN.
Dugaan tersebut muncul setelah BGN menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG. Dari pemeriksaan itu, BGN menemukan adanya anomali di 414 SPPG, di mana terdapat rekening ganda hingga rekening SPPG yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi.
Pihaknya masih menelusuri motif di balik pengiriman dana tersebut. Sudaryono menyampaikan, setidaknya ada dua kemungkinan yang sedang didalami, yakni adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana atau sekadar upaya meningkatkan angka serapan anggaran BGN. (sam/fajar)
Source link
