News

Resmi Ditahan tanpa Borgol dan Rompi, Febrie Adriansyah Ngaku Tak Layak Ditahan



PORTALUTAMA.NET – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (25/7/2026).

Febrie dikawal menuju mobil tahanan tanpa mengenakan borgol maupun rompi tahanan berwarna merah muda. Hal ini kemudian menjadi sorotan publik. Salah satunya datang dari Ketua Umum Siber Indonesia, Muannas Alaidid.

“Jangan diborgol, cukup tersangka tak pakai rompi, bukti hukum masih tak setara,” kata Muannas melalui akun Threads-nya.

Febrie Adriansyah sendiri menyebut bahwa dirinya tidak layak untuk ditahan.

“Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu,” kata Febrie.

Penahanan ini dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi salah satu dari empat surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang dikeluarkan Kejaksaan Agung.

Tiga sprindik lainnya terkait dugaan korupsi di PT Asabri, dugaan korupsi di Krakatau Steel, serta dugaan korupsi terkait proyek PLTU.

(Selfi/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *