News

Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang Korupsi, Andi Sinulingga: Tidak Semua yang Bicara Agama Itu Saleh



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Munculnya nama pendakwah Gus Miftah dalam persidangan dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api yang menjerat terdakwa Sudewo turut memantik beragam tanggapan.

Salah satunya datang dari Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga. Ia mengingatkan publik agar tidak mudah mengaitkan penampilan religius seseorang dengan integritas pribadinya.

Menurut Andi, kemunculan nama seorang tokoh agama dalam suatu perkara menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menilai seseorang.

“Memang harus hati-hati,” ujar Andi, dikutip fajar.co.id, Kamis (16/7/2026).

Agama Kerap Dijadikan Dagangan

Baginya, seseorang yang kerap menyampaikan ceramah atau berbicara soal agama belum tentu dapat langsung dianggap sebagai pribadi yang saleh.

“Gak semua yang rajin bicara-bicara agama itu sudah pasti orang saleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi menyebut tidak sedikit pihak yang memanfaatkan agama sebagai alat untuk kepentingan tertentu.

“Tak sedikit dari mereka yang menjadikan agama sebagai produk dagangan semata,” tandasnya.

Sebelumnya, nama Gus Miftah mencuat dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin, yang hadir sebagai saksi.

Dari pembacaan BAP tersebut, jaksa mengungkap adanya dugaan aliran dana proyek kepada sejumlah pihak, termasuk nama Gus Miftah.

Jaksa menyebut nominal uang yang diduga mengalir kepada pendakwah tersebut mencapai Rp100 juta.

Dugaan itu disampaikan dalam konteks pemeriksaan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Jaksa Pastikan Identitas Gus Miftah

Saat mengonfirmasi isi BAP kepada saksi Dheki Martin, jaksa lebih dulu memastikan sosok yang dimaksud dalam dokumen pemeriksaan.

Untuk memperjelas identitasnya, jaksa mengaitkannya dengan peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.

“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa dalam persidangan, dikutip fajar.co.id, Selasa (14/7/2026).

“Iya,” jawab Dheki.

Pertanyaan itu merujuk pada peristiwa yang sempat viral pada November 2024 ketika Gus Miftah menuai sorotan setelah melontarkan ucapan kepada seorang penjual es teh dalam sebuah pengajian di Magelang.

Jaksa Sebut Dugaan Penerimaan Rp100 Juta

Setelah memastikan identitas yang dimaksud, jaksa melanjutkan pembacaan BAP dengan menyebut adanya dugaan pemberian uang kepada Gus Miftah.

“Dia juga dapat duit itu Rp100 juta. Supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu,” kata jaksa.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *