Video Diduga Pemeriksaan Pajak Kendaraan di SPBU Viral, Netizen: Pemerintah Lagi Mumet

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Sebuah unggahan di media sosial X menjadi perhatian warganet setelah menyentil video diduga pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di area SPBU.
Unggahan tersebut memunculkan beragam respons, termasuk kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap semakin membebani masyarakat.
Akun parodi X @TaliUdeng atau Sunan Sarkem SVD mengaku heran dengan arah kebijakan yang diambil pemerintah.
Menurutnya, pemerintah justru sibuk mengurus persoalan yang dianggap sepele, sementara masalah yang lebih besar belum terselesaikan.
Cara Pemerintah Mengambil Kebijakan Disindir
Akun tersebut menyampaikan keluhan terkait regulasi yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Kata dia, pemerintah saat ini terlihat kebingungan dalam menentukan prioritas kebijakan.
“Pemerintah lagi mumet, ga tau mesti gimana lagi,” ucap dia dalam cuitannya, dikutip fajar.co.id, Senin (6/7/2026).
“Nggarukin yang receh-receh, ngelolosin yang kakap. Sungguh cara berpikir yang aduhai,” tambahnya.
Video Pemeriksaan Pajak Kendaraan di SPBU Viral
Unggahan itu juga menyertakan cuplikan video yang memperlihatkan sejumlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di sebuah SPBU.
Dalam video tersebut terdapat narasi bertuliskan, ‘Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di SPBU Taworara.’
Selain itu, muncul pula keterangan lain yang berbunyi, ‘Ngeri sudah pemerintah, beli bensin mulai diperiksa pajak kendaraannya.’
Pertamina Tegaskan Informasi Tidak Benar
Sebelumnya, unggahan video yang beredar di media sosial belakangan memicu keresahan masyarakat.
Video tersebut menarasikan bahwa mulai 1 Juli 2026 seluruh SPBU di Indonesia akan dijaga petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Dalam narasi yang beredar, disebutkan hanya kendaraan yang telah membayar pajak yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
Sementara kendaraan yang masih menunggak pajak disebut harus melunasi kewajibannya terlebih dahulu sebelum dapat mengisi BBM. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebut SPBU di seluruh Indonesia akan dijaga petugas Samsat dan Polantas mulai 1 Juli 2026 merupakan informasi palsu atau hoaks.
Isu tersebut telah dibantah oleh PT Pertamina (Persero) maupun Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, memastikan kabar mengenai penjagaan SPBU oleh petugas Samsat dan Polantas tidak sesuai fakta.
Ia menegaskan, mekanisme pelayanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU Pertamina tidak menerapkan kebijakan sebagaimana yang beredar di media sosial.
Source link
