Mahfud MD Harap Prabowo Tak Turun Tangan di Kasus Nadiem: Presiden Bisa Manfaatkan Untuk Kepentingan Politik

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD berharap Presiden Prabowo Subianto tak mencampuri kasus Nadiem Makarim. Seperti dalam kasus Tom Lembong hingga Hasto Kristiyanto.
“Saya berharap presiden tidak turun tangan di bidang ini,” kata Mahfud saat mengomentari vonis hakim terhadap Nadiem, dikutip dari YouTube Helmy Yahya, Kamis (2/7/2026).
Dia mengungkapkan, sebelumnya Prabowo mengeluarkan abolisi dan amnesti untuk sejumlah tersangka korupsi. Totalnya ada lima.
“Seperti yang dilakukan sebelumnya, misalnya Tom Lembong, Puspitasari, Hasto. Apalagi. Ada lima yang presiden turun tangan,” ucap Mahfud.
Pada dasarnya, Mahfud bilang, sebenarnya tidak apa presiden membela orang yang tidak diperlakukan tidak adil. Namun ada hal lain yang dicemaskannya.
“Bagus presiden turun tangan yang bantu orang diperlakukan tidak adil. Tapi kalau itu dibiarkan terus selalu dilakukan, pada akhirnya fungsi peradilan itu akan pindah ke eksekutif,” ucap Mahfud.
Ke depan, bisa saja yudikatif atau pengadilan tak dipercaya lagi. Orang yang ingin mencari keadilan malah ke presiden.
“Iya kan. Kan bisa, besok kalau saya punya perkara gak usah pengadilan durus. Gak benar. Nanti minta tolong presiden aja karena kan begitu,” imbuhnya.
Masalhnya, kata Mahfud, persoalan demikian rentan dipolitisasi. Mengingat presiden merupakan jabatan politik.
“Presiden bisa memanfaatkan itu untuk kepentingan politik,” terangnya.
Usulkan Banding
Mahfud menyarankan Nadiem banding. Atas vonis yang diberikan kepadanya.
“Kalau menurut saya, ya sudah ikuti proses hukum itu. Sekarang masih ada kemungkinan dua atau tiga. Satu banding,” ujar Mahfud.
Melalu banding, menurutnya, pihak Nadiem bisa menunjukkan, jika memang dia tidak bersalah.
“Lakukan perlawanan bahwa logika yang dibangun oleh jaksa iu keliru. Keputusan hakim juga keliru,” ucap Mahfud.
Dia menilai, bukan tak mungkin Nadiem bisa bebas melalui banding.
“Buktikan di tingkat banding, siapa tahu hakimnya punya keyakinan sama dengan kita,” sambung Mahfud.
(Arya/Fajar)
Source link
