News

Mantan Mertua Tewas Ditikam Menantu di Bulukumba, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi dan Motif



PORTALUTAMA.NET, BULUKUMBA — Seorang pria menikam mantan mertuanya di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Bermula dari cekcok pernikahan.

Kuasa hukum keluarga korban, Andi Resky Satrio, mengatakan bahwa peristiwanya berlangsung pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 14.15 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bulukumba.

Andi Resky menduga sejak awal pelaku sudah ada niat untuk menewaskan HH (49). Sebelum aksi pembunuhan terjadi, pelaku AH (25) lebih dulu datang ke rumah korban.

Saat itu, anak pelaku, A, sedang berada di rumah korban sekitar datang pukul 12.30 Wita.

Saat masuk ke pekarangan rumah korban, pelaku disebut sudah membawa sebilah badik dalam keadaan terhunus.

Menurut Andi Resky, pelaku lalu memaksa meminta anaknya. Namun sang anak justru lari ke arah dapur karena ketakutan melihat pelaku datang sambil membawa badik.

Melihat situasi itu, HH keluar ke teras rumah untuk menemui pelaku. Korban saat itu mengingatkan pelaku agar menyimpan badiknya, karena anaknya tidak mau ikut dan lari ke dapur karena takut.

Namun, kata Andi Resky, pelaku merasa dihalangi mengambil anaknya. Di situlah emosi pelaku disebut memuncak.

“Pelaku tidak menerima hal itu sehingga mengatakan akan membunuh Herman dan istrinya karena masih dendam dan masih tidak menerima perpisahan 7 tahun silam dengan anak korban,” kata Andi Resky kepada fajar.co.id, Sabtu (2/5/2026).

Setelah menyampaikan ancaman itu, pelaku pergi dari rumah korban. Tetapi, menurut kuasa hukum keluarga, kepergian tersebut bukan untuk mengakhiri masalah.

Andi Resky mengatakan, korban dan istrinya justru saat itu berusaha menghindari persoalan. Setelah pelaku pergi, korban disebut segera bersiap keluar rumah untuk mengantar cucunya ke kos anaknya.

Menurut dia, korban tidak mengetahui bahwa kedatangan pelaku ke rumah sebelumnya diduga hanya untuk memancing korban keluar. Kuasa hukum keluarga menilai, hal itu merupakan bagian dari rencana pelaku untuk menuntaskan dendamnya.

Sekitar pukul 13.20, pelaku disebut sudah tiba lebih dulu di rumah kos tempat kejadian pembunuhan. Sesampainya di sana, pelaku langsung menendang pintu kamar kos anak korban.

Andi Resky menjelaskan, pelaku marah karena anaknya tidak mau ikut dengannya. Pelaku juga disebut tersulut saat anaknya yang bersama korban mengatakan bahwa pelaku biasa datang ke kos dan memukul anak korban tersebut.

Saat itu, mantan istri pelaku disebut sempat menegur. Ia mempertanyakan mengapa anaknya tidak boleh ke rumah orang tuanya sendiri, yang notabene adalah neneknya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *