News

PKS Ingatkan Soal Waktu di Tengah Wacana Pemerintah Ambil Alih RUU Pemilu



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Politikus PKS, Mardani Ali Sera, merespons wacana pemerintah mengambil alih Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, wacana tersebut terbilang menarik jika diinisiasi oleh Pemerintah.

“Tapi yang mesti disadari, waktu kian berjalan,” ujar Mardani dikutip fajar.co.id, Kamis (30/4/2026).

Ia mendorong agar pembahasan terkait Pemilu segera dilakukan demi memperbaiki kualitasnya.

“Dan menghasilkan pemimpin yang cinta dan mau berkorban untuk rakyat,” tandasnya.

Pemerintah Buka Opsi Ambil Alih RUU Pemilu

Pemerintah memberi sinyal membuka peluang untuk mengambil alih inisiatif pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu apabila proses di DPR tak kunjung menemukan titik terang.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di tengah belum rampungnya pembahasan draf revisi RUU Pemilu di parlemen.

Yusril menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu draf revisi yang disiapkan DPR sebagai pengusul utama.

Sejak awal, kata dia, pembahasan RUU Pemilu memang menjadi inisiatif legislatif, sehingga pemerintah berada pada posisi mengikuti perkembangan yang ada.

Opsi Negosiasi Kembali

Meski begitu, Yusril tidak menutup kemungkinan adanya perubahan skema jika pembahasan terus berlarut-larut.

“Kalau misalnya sampai dua setengah tahun belum selesai juga, enggak ada salahnya diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan RUU,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (29/4/2026) kemarin.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *