News

Sebut Dian Sandi Biang Keladi, Dokter Tifa Bakal Lapor ke Polda Metro Jaya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terhadap Dian Sandi Utama. Rencana tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan silang terhadap Dian Sandi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).

Menurut Dokter Tifa, keterangan yang disampaikan Dian Sandi di ruang sidang justru mengungkap fakta baru terkait polemik unggahan foto ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial X. Ia menilai kontroversi yang berlangsung selama berbulan-bulan berawal dari unggahan Dian Sandi yang dianggap memberi kesan seolah-olah foto yang diunggah berasal langsung dari dokumen ijazah asli milik Jokowi.

“Saya perlu sampaikan bahwa berdasarkan dari keterangan yang diberikan oleh saksi tadi dan hasil cross examination kami, terbukti bahwa yang menjadi biang keladi dari semua keributan selama 600 hari ini adalah ya orang ini, ya,” ujar Dokter Tifa, dikutip Senin (26/10/2026).

Ia menyoroti narasi yang pernah ditulis oleh Dian Sandi dalam utas di akun media sosial X pada 1 April 2025. Dalam unggahan tersebut, Dian Sandi menuliskan keterangan yang menyebut dirinya mengunggah versi asli ijazah untuk merespons perdebatan mengenai fotokopi dokumen tersebut.

Namun, berdasarkan pengakuannya di persidangan, foto yang diunggah ternyata bukan hasil pemotretan yang dilakukan sendiri terhadap dokumen fisik asli.

“Ini adalah pengecohan, pengelabuan, ya, karena seluruh masyarakat Indonesia dibuat seakan-akan percaya bahwa dia melakukan pemotretan atau membuat foto asli dari ijazah Joko Widodo,” katanya.

Lebih lanjut, persidangan juga mengungkap bahwa file digital yang digunakan Dian Sandi diperoleh dari akun X bernama @hyperpoison. Dari bukti percakapan yang ditampilkan di muka sidang, akun tersebut disebut hanya mengambil gambar dari unggahan akun lain di platform yang sama.

Atas dasar temuan tersebut, tim hukum Dokter Tifa kini sedang mengkaji kemungkinan pelaporan ke Polda Metro Jaya. Mereka mempertimbangkan sejumlah ketentuan pidana yang dinilai relevan dengan dugaan penyampaian informasi yang menyesatkan kepada publik.

Selain itu, pihak Dokter Tifa juga menyoroti pernyataan saksi terkait riwayat nama Joko Widodo yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan tersebut, menurut mereka, bakal diuji kembali dengan mengonfirmasikannya langsung kepada Jokowi dalam persidangan berikutnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *