Mardiansyah Semar: Denny Indrayana dan Refly Harun Kayak Pendekar, tapi Pecundang

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyentil Prof Denny Indrayana dan Refly Harun yang kerap menyuarakan persoalan konstitusional terkait Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mardiansyah bahkan menyebut kedua tokoh tersebut sebagai pecundang.
Ia mempertanyakan konsistensi perjuangan mereka karena terlalu berfokus pada Jokowi dan Gibran, alih-alih turut mempersoalkan pejabat publik lain yang dianggap bermasalah secara konstitusional.
Kata Mardiansyah, perjuangan konstitusi seharusnya berangkat dari komitmen terhadap norma dan nilai demi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya tertuju pada figur tertentu.
“Denny Indrayana, Refly Harun, yang kayak pendekar, tapi padahal pecundang itu,” ujar Mardiansyah, dikutip fajar.co.id, Selasa (20/10/2026).
Mardiansyah Pertanyakan Konsistensi Perjuangan Konstitusi
Mardiansyah menuturkan, apabila suatu perjuangan benar-benar didasarkan pada penegakan konstitusi, persoalan yang dipermasalahkan semestinya tidak terbatas pada satu atau dua tokoh politik.
Ia mempertanyakan mengapa pejabat publik lain yang dinilai bermasalah secara konstitusional tidak turut menjadi sasaran kritik.
“Itu kenapa enggak mempersoalkan pejabat-pejabat publik yang dianggap bermasalah juga kalau memang itu dianggap diyakini bermasalah secara konstitusional,” tukasnya.
Baginya, perjuangan terhadap persoalan konstitusi baru dapat disebut sebagai perjuangan nilai apabila dilakukan secara konsisten dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Nah itu baru namanya perjuangan nilai. Kita pun sebagai rakyat wah gagal betul ya. Karena ini perjuangkan tuh norma-norma dan nilai-nilai demi kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Persoalkan Kritik yang Terpusat pada Jokowi dan Gibran
Lebih lanjut, Mardiansyah menekankan bahwa perhatian Denny Indrayana dan Refly Harun terlalu terpusat pada Jokowi dan Gibran.
Ia mempertanyakan apakah fokus tersebut sejalan dengan semangat memperjuangkan norma dan nilai konstitusi yang berlaku bagi seluruh pejabat publik.
“Kalau ini kan enggak. Semua fokusnya ke Pak Jokowi, Mas Gibran, Pak Jokowi, Mas Gibran yang mempersoalkan itu itu saja kan gitu loh,” jelasnya.
Mardiansyah berujar, kritik terhadap pejabat publik semestinya dilakukan dengan prinsip yang konsisten.
Dengan begitu, persoalan konstitusional dapat dibahas berdasarkan substansi dan aturan yang berlaku, bukan semata-mata karena pihak tertentu menjadi sasaran kritik.
Ingatkan Kekalahan dalam Pertarungan Politik
Tidak berhenti di situ, Mardiansyah juga menyinggung kemungkinan kekecewaan akibat kekalahan dalam kontestasi politik.
Source link
