Denny Indrayana Tampar Tuduhan Jokowi Soal Operasi Politik: Cawe-Cawe Bapak yang Merusak

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memutarbalikkan tuduhan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait klaim “operasi politik” di balik polemik keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny menegaskan bahwa operasi politik yang mencederai prinsip kejujuran dan keadilan pemilu sejatinya bersumber dari tindakan intervensi kekuasaan Jokowi demi meloloskan sang putra sulung.
Pernyataan menohok ini disampaikan Denny merespons tudingan Jokowi yang sebelumnya mengklaim bahwa isu ijazah Gibran sengaja digulirkan oleh “penumpang gelap” demi merusak reputasi politik keluarganya.
“Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024,” ujar Denny melalui unggahan di saluran YouTube pribadinya, Sabtu (17/10/2026).
Denny membeberkan secara rinci bagaimana regulasi nasional diubah sedemikian rupa agar selaras dengan profil Gibran, yang ia sebut dengan istilah fenomena “di-Gibran-kan”.
Fenomena tersebut dimulai dari rekayasa syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Syarat umur yang harusnya minimal 40 tahun di-Gibran-kan melalui putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi,” tegas Denny.
Selanjutnya, Denny menyoroti indikasi manipulasi aturan pada tingkat teknis penyelenggara pemilu melalui keberadaan Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Aturan tersebut mengecualikan kewajiban menyerahkan bukti kelulusan SMA/sederajat luar negeri bagi calon yang telah mengantongi ijazah perguruan tinggi, yang dinilai menjadi celah hukum saat dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran tak ditemukan dalam berkas pendaftaran.
“Syarat pendidikan yang seharusnya berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat di-Gibran-kan melalui Pasal 18 ayat 3 PKPU No. 19/2023 yang semakin terindikasi adalah pasal selundupan demi meloloskan Saudara Gibran,” lanjutnya.
Menanggapi klaim Jokowi bahwa perdebatan ijazah dirancang untuk menurukan reputasi (downgrade) sang wakil presiden, Denny memberikan penilaian kritis atas kelayakan kepemimpinan mantan Wali Kota Surakarta tersebut.
Menurutnya, kapasitas Gibran telah menjadi polemik mendasar sejak awal kemunculannya di panggung politik nasional.
“Untuk Saudara Gibran, tanpa di-downgrade sekalipun memang reputasinya masih belum layak. Beliau seharusnya tidak dipasangkan menjadi wakil presiden. Bahkan untuk menjadi Wali Kota Solo pun, sama-sama kita tahu, masih perlu dipertanyakan kelayakannya,” pungkas Denny.
Source link
