Kasus KDRT Oknum TNI AL di Makassar: Jadi Tersangka Sejak September, Pelaku Belum Ditahan

PORTALUTAMA.NET – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Pelda Mar Abdul Wahab menjadi sorotan di Makassar. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral VI Makassar sejak 15 September 2026, pelaku hingga kini belum ditahan.
Kasus ini dilaporkan korban berinisial DMS ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Pomal Kodaeral VI Makassar pada 14 Februari 2026. Lambatnya proses hukum tersebut memicu keprihatinan keluarga korban.
Tokoh pemerhati perempuan dan anak, Hj. Assyifa Ince Marzuki, S.E., M.H., yang merupakan kakak kandung korban, ikut mengawal kasus ini. Selama ini, Hj. Assyifa dikenal aktif dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pihak keluarga menyebut telah melayangkan surat resmi kepada Danpomal Kodaeral VI dan Komandan Kodaeral VI Makassar sebanyak dua kali untuk menuntut keadilan.
Alasan belum ditahannya pelaku yang disebut karena pertimbangan anak di bawah umur, dibantah oleh korban. Melalui surat pernyataan resmi pada 26 September 2026, korban menegaskan bahwa pengasuhan anak akan lebih terjamin jika berada di bawah asuhan orang tua kandungnya sendiri.
Korban juga mengaku masih mendapat perlakuan intimidatif. Tersangka disebut masih melakukan pelecehan verbal serta menyebarluaskan cerita privasi rumah tangga yang mempermalukan kehormatan korban di lingkungan tempat tinggal. Tindakan tersebut juga menyasar anggota keluarga lain melalui pesan-pesan yang menimbulkan keresahan.
Menanggapi belum ditahannya oknum tersebut, Hj. Assyifa Ince Marzuki mendesak Pomal Kodaeral VI Makassar untuk bertindak tegas.
“Bagaimana bisa seorang pelaku KDRT yang statusnya sudah jelas tersangka masih bisa berkeliaran bebas tanpa ditahan? Jangan jadikan alasan anak di bawah umur sebagai perisai hukum,” tegas Hj. Assyifa, dikutip Sabtu, (17/10/2026).
Ia menilai sikap tersebut mencederai rasa keadilan dan menambah trauma psikologis bagi korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menunggu langkah tegas dari Komandan Kodaeral VI Makassar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M.
Sementara itu, Dispen AL, Kapten Laut Suparman saat dikonfirmasi mengatakan, “Silakan tanyakan ke Pomal, Dek. Datang langsung saja biar dapat info yang jelas,” tuturnya.
(Elva/Fajar)
Source link
