Rizal Fadillah Ramal Gibran Out pada 2027, Dinasti Politik Jokowi Betul-betul Tamat?

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, melontarkan kritik keras terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Jokowi.
Ia menilai dinasti politik Jokowi mulai kehilangan pijakan dan meragukan peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan pengaruh politik keluarganya pada 2029.
Rizal bahkan memprediksi Gibran berpotensi tersingkir dari panggung politik pada 2027. Ia mengaitkan pandangan tersebut dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran dan kemungkinan langkah politik DPR setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Blak-blakan, Rizal juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap pengaruh politik Jokowi. Ia meminta Prabowo tidak hanya menyampaikan retorika, tetapi menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
Rizal Meramal Gibran Tersingkir pada 2027
Rizal melihat pendukung Gibran mulai menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan politik putra sulung Jokowi tersebut. Menurut dia, harapan agar Gibran menjadi tokoh utama pada Pilpres 2029 justru berpotensi pupus lebih awal.
“Termul dan pendukung Gibran mulai kalang kabut dan panik membaca masa depan. Sulit bermimpi bahwa 2029 menjadi tahun Gibran,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (15/10/2026).
Ia kemudian menyampaikan ramalannya yang lebih jauh mengenai perjalanan politik Gibran.
“Yang terjadi justru tahun 2027 Gibran sudah out dari dunia persilatan. Namanya hilang dan kalaupun masih terngiang sudah sangat berbau busuk,” tukasnya.
“Semua orang menutup hidung. Hanya sang ayah yang tidak bisa menutup hidung karena hidungnya terus memanjang. Bohongnya tidak bisa dihentikan,” lanjutnya.
Peluang DPR Menggunakan Hak Angket
Rizal turut menyinggung kemungkinan DPR menindaklanjuti polemik pendidikan Gibran. Ia menilai putusan MK telah menempatkan persoalan tersebut dalam ruang perdebatan politik dan mendorong munculnya aspirasi agar DPR mengambil langkah lanjutan.
Kata Rizal, DPR memiliki sejumlah instrumen pengawasan, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
“DPR tidak mungkin diam setelah dilempa MK. Gempuran bertubi-tubi membuat DPR akan menggunakan haknya, apakah hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat,” ucap dia.
Dari beberapa opsi tersebut, Rizal menekankan bahwa hak angket menjadi pilihan yang menurutnya paling rasional untuk memeriksa persoalan dokumen pendidikan Gibran.
“Hak angket merupakan pilihan rasional dalam menjaga wibawa DPR. DPR akan memeriksa sendiri keabsahan dokumen Gibran. Hasilnya setuju Gibran dimakzulkan,” imbuhnya.
Source link
