Guntur Romli Sebut Suket Gibran Terbit Tak Sampai Sehari: Pengalihan Isu Murahan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melayangkan kritik keras terhadap narasi pembelaan dari para pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait polemik keabsahan syarat ijazah setara SMA milik sang Wapres.
Guntur meminta seluruh pihak berhenti mengalihkan fokus isu utama dengan membawa-bawa narasi lulusan luar negeri maupun nasib para pelajar diaspora Indonesia.
“Jangan Mengalihkan Isu! Masalahnya Bukan Soal Lulusan Luar Negeri, Bukan Sistem Pendidikan yg Berbeda, Masalahnya Gibran Tidak Punya Ijazah Tamat SMA!” ujar Guntur dilansir dari akun X pribadinya, Jumat (9/10/2026).
Politikus PDIP itu secara tegas meminta pendukung Gibran untuk tidak mengorbankan reputasi para alumni perguruan tinggi maupun sekolah luar negeri demi menutupi kekurangan dokumen administrasi perseorangan.
“Buat para pendukung Gibran, berhentilah berlindung di balik dalih “nasib lulusan luar negeri”, “sistem pendidikan yang berbeda antar negara”, atau “nasib diaspora”. Itu pengalihan isu yg murahan. Jangan seret ribuan anak bangsa yg belajar di luar negeri untuk menutupi borok satu orang: GIBRAN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur membandingkan ketatnya prosedur penyetaraan ijazah yang harus dilalui masyarakat umum dengan kemudahan yang diduga didapatkan oleh Gibran saat mengurus dokumen pencalonan.
“Faktanya justru terbalik. Para lulusan luar negeri itu adalah korban ketidakadilan jika dibandingkan dgn Gibran. Mereka datang dgn dokumen lengkap: ijazah atau sertifikat tamat setara SMA, transkrip, keterangan dari perwakilan RI di negara setempat, dan berkas pendukung lainnya,” tutur Guntur.
“Toh mereka tetap harus antre dan menunggu berminggu-minggu sampai surat keterangan penyetaraan keluar. Itulah prosedur yg dijalani rakyat biasa,” tambahnya.
Ia menyoroti kejanggalan proses penerbitan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan milik Gibran yang dinilai sangat kilat meski tanpa pemenuhan dokumen dasar.
“Lalu Gibran? Tanpa membawa sertifikat atau ijazah tamat setara SMA, dengan dokumen minim bahkan tidak lengkap, Suket-nya bisa terbit tidak sampai sehari!” pungkasnya.
Pernyataan menohok ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya mengenai perkara sengketa hasil pemilu mengungkap fakta hukum tidak ditemukannya dokumen fisik ijazah setara SMA milik Gibran dalam berkas verifikasi.
(zak/fajar)
Source link
