Sebut Penyangkalan Jokowi dan Gibran Bentuk Pembangkangan Konstitusi, IPO: Ini Preseden Buruk!

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dr. Dedi Kurnia Syah Putra, menyampaikan kritik tajam terhadap dinamika kepemimpinan nasional, khususnya keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam wawancara mendalam di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Dedi menegaskan bahwa langkah penyangkalan serta kebingungan publik atas keabsahan legitimasi tata kelola pemerintahan telah menyentuh batas pembangkangan terhadap semangat konstitusi negara.
Dedi menyoroti isu legitimasi tata kelola hukum dan politik yang saat ini dinilai memicu preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.
Menurutnya, polemik yang menyelimuti kepemimpinan serta proses pencalonan hingga penetapan pejabat publik tidak bisa dipandang sekadar sebagai dinamika politik biasa.
Lebih dari itu, persoalan ini berpotensi merusak tatanan etika bernegara serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Ketika ada pelanggaran atau celah etika yang terus dipaksakan lalu dibela dengan narasi penyangkalan, ini bukan lagi sekadar perbedaan persepsi politik. Ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip-prinsip dasar konstitusi kita,” ujar Dedi Kurnia Syah dalam perbincangan tersebut, dikutip Jumat (9/10/2026).
Preseden Buruk Etika Bernegara
Dalam pandangan Dedi, konstitusi bukan hanya teks hukum kaku yang tertulis di atas kertas, melainkan panduan etika dasar dalam menjalankan kekuasaan. Sikap penyangkalan atas berbagai kritik masyarakat, termasuk sorotan terhadap proses pencalonan yang dianggap menabrak norma hukum serta etika, menunjukkan adanya kemunduran substansial dalam demokrasi.
Ia juga menyoroti peran Jokowi dan Gibran yang dinilai menyajikan narasi defensif dibanding memberikan klarifikasi transparan. Pola penyangkalan semacam ini dianggap berbahaya karena memberi sinyal kepada publik bahwa kekuasaan bisa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan moral.
“Demokrasi yang sehat menuntut kepatuhan total terhadap etika dan aturan main. Jika penguasa justru sibuk membangun benteng penyangkalan ketimbang membuka ruang akuntabilitas, maka yang dikorbankan adalah kepastian hukum dan kehormatan konstitusi itu sendiri,” tegasnya.
Tantangan Legitimasi Pemerintahan
Lebih lanjut, Dedi memperingatkan dampak jangka panjang dari polemik legitimasi ini terhadap efektivitas pemerintahan. Suatu pemerintahan yang berjalan di atas bayang-bayang keraguan publik mengenai keabsahan etisnya akan selalu menghadapi tantangan berat dalam menggalang dukungan rakyat.
Source link
