Putusan MK Jadi Angin Segar Makzulkan Gibran, Nicho Silalahi Tantang PDIP: Sebagai Partai Politik yang Dikhianati oleh Bapaknya

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Aktivis dan pegiat media sosial Nicho Silalahi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Nicho menilai putusan MK mengenai dokumen pendidikan Gibran seharusnya menjadi momentum untuk mendorong proses pemakzulan. Ia menyebut mekanisme tersebut merupakan ranah DPR dan partai politik.
Melalui akun media sosialnya, Nicho menilai MK telah secara jelas menyampaikan persoalan mengenai bukti dokumen pendidikan Gibran. Ia kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan persyaratan pencalonan wakil presiden.
“Putusan @officialMKRI sudah sangat jelas, mereka dengan gamblang mengatakan kalau si Anak Haram Konstitusi itu tidak memiliki bukti kepemilikan ijazah, atas putusan itu sudah seharusnya Anak Haram Konstitusi di Malzulkan karena tidak memiliki Ijazah sebagai syarat utama untuk pencalonannya,” ucap Nicho dilansir dari X pribadinya, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Nicho terhadap putusan MK. Adapun MK tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden dalam perkara tersebut. Permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing.
Nicho kemudian menyoroti peran DPR dan partai politik dalam wacana pemakzulan Gibran. Ia secara khusus menyebut PDI Perjuangan (PDIP) dan meminta partai tersebut mengambil langkah politik setelah putusan MK.
“Mekanisme Pemakzulan itu ada di @DPR_RI dan Partai Politik yang di khianati oleh bapaknya adalah @PDI_Perjuangan, seharusnya itu partai yang menjadi Pioneer untuk mendorong agenda Pemakzulan Anak Haram Konstitusi.”
Ia juga mempertanyakan sikap PDIP apabila partai tersebut tidak menggunakan momentum putusan MK untuk mendorong agenda yang diinginkannya. Menurut Nicho, hal tersebut dapat memunculkan penilaian tertentu di tengah publik.
“Jika @PDI_Perjuangan tidak memanfaatkan momentum ini maka publik akan melihat kalau perang terhadap Bapaknya Anak Haram Konstitusi hanyalah Drama dan Sandiwara Murahan,” ucap Nicho.
Nicho kemudian menantang kader PDIP di DPR untuk membuktikan sikap politik mereka. Ia mempertanyakan apakah para legislator tersebut akan mengambil langkah nyata atau hanya menyampaikan kritik melalui ruang publik.
“Mari kita simak bersama apakah kader @PDI_Perjuangan yang ada di senayan itu para petarung Demokrasi atau cuma sebatas begundal yang menjadi Banci Kamera untuk menghadirkan Drama Paling Memuakkan dan Menjijikkan Itu,” pungkasnya.
Putusan MK sendiri tidak memerintahkan DPR untuk memakzulkan Gibran. Mahkamah dalam perkara tersebut tidak mengabulkan permohonan pembatalan atau diskualifikasi Gibran, sementara persoalan keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden berada dalam ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilainya.
Source link
