News

Gus Nur: Ijazah Jokowi Palsu, Itu Intinya



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi kembali disentil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Dalam potongan videonya yang beredar, Gus Nur secara tegas menyebut ijazah Jokowi palsu.

Namun, ia mengaku tidak ingin masuk terlalu jauh pada aspek pidana maupun aturan hukum acara pidana (KUHAP).

“Ijazah itu palsu, itu intinya,” ujar Gus Nur, dikutip fajar.co.id, Minggu (27/9/2026).

Gus Nur Bicara dari Pengalaman Pribadi

Gus Nur mengatakan pandangannya tersebut tidak semata-mata didasarkan pada aspek hukum.

Ia menyebut memiliki pengalaman ketika pernah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Saya terlepas dari pidana, KUHAP, apa-apa saya gak ngerti,” tukasnya.

Ia kemudian mengungkap percakapannya dengan penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Menurut Gus Nur, ketika itu penyidik menyampaikan kepadanya bahwa ijazah Jokowi asli. Namun, ia mengaku tidak diperlihatkan dokumen yang dimaksud.

Klaim Penyidik Pernah Melihat Ijazah Jokowi

Gus Nur mengaku penyidik menyatakan telah mendatangi rumah Jokowi dan melihat langsung ijazah tersebut.

“Penyidik mengatakan ke saya, Gus, ijazahnya Pak Jokowi asli. Saya sudah ke rumahnya, sudah saya foto, sudah saya pegang, asli,” jelasnya.

Meski demikian, Gus Nur mempersoalkan karena menurut pengakuannya, pernyataan tersebut hanya disampaikan secara lisan kepadanya.

“Tapi cuma ngomong, tidak ditunjukkan ke saya,” tegas dia.

Gus Nur kemudian mempersilakan penyidik yang pernah menangani pemeriksaannya untuk memberikan klarifikasi apabila pernyataannya tersebut dianggap tidak tepat.

“Kalau ada penyidik yang nonton, silahkan. Cuma ngomong katanya asli,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam legalisir ijazah Presiden ke-7 Jokowi.

Ia menyinggung hilangnya sejumlah dokumen penting di KPU, mulai dari arsip tahun 2014 hingga sumber fotokopi di KPU Kota Solo.

Bonatua menduga ada upaya sistematis untuk menyembunyikan dokumen asli menjelang putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Sejak awal, dengan misalnya melihat bahwa kalau nanti di KIP kalah, oke kita mainkan peran sekarang sembunyi-sembunyian,” ujar Bonatua dikutip fajar.co.id, Rabu (23/9/2026).

Ia kemudian menyentil hilangnya arsip tahun 2014 di KPU RI yang seharusnya tersimpan dengan baik.

“Terbukti tadi, kalau Arsip 2019, tidak mungkin hilang. Kenapa? Di situ sudah ada silon, sistem informasi calon, sudah pakai internet, sudah pakai upload,” ucap dia.

Namun, ia mengaku heran sebab disebutkan bahwa arsip tahun 2014 justru hilang.

“Nah yang 2014 ini yang hilang, KPU RI, Komisi Informasi Pusat pada pemeriksaan setempatnya yang sudah direncanakan sudah dalam agenda, ketika datang ke KPU ingin melihat itu barang, ternyata KPU bilang tidak ada,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *