News

UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Siap Diuji di Pengadilan, Bentuk Ijazah Berbeda Disoal



PORTALUTAMA.NET, YOGYAKARTA — Universitas Gadjah Mada kembali menegaskan status Joko Widodo sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Kampus itu menyatakan memiliki dokumen akademik yang menjadi dasar untuk memastikan Jokowi menempuh pendidikan secara sah hingga dinyatakan lulus pada 1985.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor UGM Prof. Ova Emilia di tengah polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu yang telah berkembang menjadi persoalan hukum.

Dalam keterangannya melalui kanal resmi UGM, Ova mengatakan keyakinan kampus terhadap keaslian ijazah Jokowi didasarkan pada data dan arsip akademik yang tersimpan di universitas.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM dikutip pada Minggu (27/9/2026).

Pernyataan tersebut bukan kali pertama disampaikan UGM. Kampus sebelumnya telah menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada 1985. UGM juga menyebut memiliki dokumen yang merekam proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa hingga wisuda.

Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Wening Udasmoro turut memastikan bahwa Jokowi menjalani proses pendidikan sebagaimana mahasiswa lainnya.

Menurut dia, tidak terdapat perlakuan khusus dalam proses akademik Jokowi. Ia disebut mengikuti rangkaian pendidikan, termasuk kegiatan akademik, KKN, hingga penyusunan skripsi.

UGM mencatat Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Kampus juga menyatakan Jokowi menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985.

Beberapa waktu setelah dinyatakan lulus, Jokowi mengikuti wisuda pada 19 November 1985.

Catatan mengenai tanggal kelulusan dan wisuda tersebut telah beberapa kali disampaikan UGM dalam klarifikasi sebelumnya.

Dengan demikian, bagi UGM, persoalan ijazah tidak berdiri sendiri. Keaslian dokumen tersebut ditempatkan dalam rangkaian administrasi akademik yang lebih panjang: mulai dari penerimaan sebagai mahasiswa, proses perkuliahan, KKN, penyusunan skripsi, kelulusan, hingga wisuda.

Mengapa bentuk ijazah berbeda?

Salah satu persoalan yang menjadi bahan perdebatan publik adalah bentuk ijazah Jokowi yang dianggap berbeda dibandingkan dokumen milik alumni lain.

UGM menjelaskan perbedaan tersebut harus dilihat dalam konteks sistem administrasi pendidikan pada era 1980-an.

Saat itu, kata Ova, sistem administrasi akademik belum mengalami komputerisasi seperti sekarang. Format dokumen juga belum diseragamkan secara nasional seperti pada era ketika Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerapkan format tertentu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *