News

Prof Denny Indrayana: Memang Tidak Ada Barang Itu



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana, kembali mempertanyakan bukti yang dihadirkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dikatakan Denny, tidak ada satu pun bukti tamat pendidikan SMA atau sederajat Gibran yang ditampilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Militan Gibran dalam persidangan.

Tidak Ada Bukti yang Dihadirkan

Blak-blakan, Denny mempertanyakan bukti yang menjadi dasar pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

“Ingin tahu apa saja bukti-bukti yang dihadirkan KPU, Bawaslu, dan Militan Gibran di sidang MK?,” ujar Denny, dikutip fajar.co.id, Minggu (27/9/2026).

Ia kemudian mengklaim bahwa dokumen yang dipersoalkannya tersebut tidak ditemukan dalam persidangan kemarin.

“Tidak ada satupun bukti tamat pendidikan SMA atau sederajat Gibran yang dihadirkan Para Pihak tersebut,” tukasnya.

Prof Denny: Memang Tidak Ada Barang Itu

Denny bahkan memberikan penegasan berdasarkan apa yang menurutnya terlihat dalam persidangan.

“Memang terbukti, tidak ada barang itu,” jelasnya.

Selain dokumen pendidikan Gibran, Denny juga kembali mempersoalkan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Ia mempertanyakan proses munculnya Pasal 18 ayat 3 PKPU tersebut yang menurutnya berkaitan dengan pencalonan Gibran.

“Tidak ada bukti satupun, kapan dan oleh siapa pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU 19 tahun 2023 yang meng-Gibran diselundupkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Denny hadir sebagai pembicara pada diskusi publik bertajuk ‘Indonesia Memanggil: Konstitusi Dikorupsi, Patronase Oligarki, dan Bahaya Senjata Hukum Beracun RUU Perampasan Aset’, di hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini.

Denny menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi maupun kepribadian Gibran.

Menurutnya, figur Gibran justru menjadi salah satu contoh yang memunculkan perdebatan mengenai persoalan institusional dan ketatanegaraan.

“Kalau hari ini judulnya ada oligarki, ada konstitusi, ada perampasan aset, maka sebenarnya, sayangnya, persoalan itu bisa dimunculkan pada figur pribadi yang bernama Gibran,” ujar Denny, Jumat (25/9/2026).

Persoalan Disebut Bukan Personal

Denny kembali mempertegas bahwa pembahasannya selama ini tidak berkaitan dengan karakter atau kepribadian Gibran.

“Sebagai figur, bukan sebagai orang, bukan sebagai personal. Jadi persoalan kita bukan personal,” ucapnya.

“Enggak ada maksud untuk bicara kepribadian Gibran. Persoalan kita justru institusional, kelembagaan, kepemiluan, meritokrasi, antikorupsi, antikolusi, antinepotisme!,” sambung dia.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *