Kebakaran di Jalur Pendakian Rinjani Meluas hingga 723,7 Hektare

PORTALUTAMA.NET, LOMBOK UTARA — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Setampol, Resor Torean, jalur pendakian Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), meluas. Hingga Sabtu, luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 723,7 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD NTB Sadimin mengatakan api yang pertama kali muncul pada Selasa (22/9) sekitar pukul 18.50 Wita hingga kini belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dari total 723,7 hektare kawasan terdampak, baru 74,161 hektare yang berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.
“Kondisi saat ini api masih membakar vegetasi. Dari total 723,7 hektare terdampak, sebanyak 74,161 hektare berhasil dipadamkan,” ujarnya melalui keterangan di Mataram, Sabtu.
Pemadaman Terkendala Angin dan Medan Terjal
Tim gabungan masih dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran di kawasan tersebut. Namun, proses pemadaman menghadapi kondisi yang cukup berat karena lokasi kebakaran sulit dijangkau.
Selain medan yang terjal, angin kencang juga membuat api lebih cepat merambat ke area vegetasi lainnya.
“Jadi, selain kondisi angin kencang yang membuat api semakin cepat merambat, medan di lokasi kejadian juga terjal dan sulit dijangkau oleh personel gabungan,” kata Sadimin.
BPBD NTB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lombok Utara dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dalam penanganan kebakaran.
Sedikitnya delapan unsur terlibat dalam upaya pemadaman, yakni personel TNGR, Manggala Agni, TNI, Polri, Polisi Hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan porter.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran di Bukit Setampol masih belum diketahui. BPBD menyebut proses penyelidikan masih berlangsung.
“Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Di tengah penanganan Karhutla, BPBD NTB juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama musim kemarau.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.
“Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan titik api kepada aparat desa, petugas pemadam, BPBD atau instansi terkait,” katanya.
Source link
