Sekda Jufri Rahman Beri Penekanan Soal Pengendalian Inflasi yang Harus jadi Agenda Strategis Daerah

PORTALUTAMA.NET,MAKASSAR — Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi.
Perlunya ada pengendalian inflasi ini sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah.
Menurut dia, inflasi tidak semata-mata berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut daya beli, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta keberlangsungan usaha.
Ini disampaikan oleh Sekda Jufri ini saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan Zona V yang mencakup Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan data BPS Sulawesi Selatan, inflasi Sulsel pada Agustus 2026 tercatat 2,86 persen secara tahunan.
Adapun Kota Palopo mencatat inflasi sebesar 1,73 persen secara y-on-y, terendah di antara delapan daerah yang menjadi cakupan pemantauan IHK BPS Sulsel.
Jufri mengatakan, pengendalian inflasi tidak boleh hanya dipandang sebagai pekerjaan administratif karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Pengendalian inflasi itu harus menjadi agenda strategis pembangunan daerah karena ini strategis, maka seluruh kepala daerah harus terlibat dengan seluruh jajarannya,” ucap Jufri.
Ia juga memberikan arahan dengan menyampaikan langkah yang perlu diperkuat oleh TPID provinsi maupun kabupaten/kota.
Di antaranya mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri secara rutin, melakukan pemantauan harga di pasar bersama BPS, Bulog, dan instansi terkait, serta melaksanakan Gerakan Pangan Murah atau pasar murah secara tepat waktu, lokasi, dan sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah didorong membentuk Mini Distribution Centre (MDC) sebagai kios pangan pemerintah daerah untuk mendukung intervensi harga pangan, menerapkan kebijakan subsidi harga sesuai kebutuhan, menindaklanjuti hasil HLM, serta memastikan pelaporan langkah konkret pengendalian inflasi oleh TPID kabupaten/kota kepada TPID Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk memastikan strategi tersebut menghasilkan dampak nyata, Jufri juga menekankan sembilan langkah operasional yang perlu diterjemahkan di setiap kabupaten/kota.
Dari sembilan langkah ini meliputi pemetaan komoditas penyumbang inflasi, memastikan pasokan dari sentra produksi, memperkuat kerja sama antardaerah (KAD), memperbaiki distribusi dan logistik, melaksanakan Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar secara tepat sasaran, membangun sistem peringatan dini inflasi, memperkuat cadangan dan stok pangan, melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan harga, serta memperkuat komunikasi publik.
Source link
