News

DPRD Makassar Soroti Gudang Semen Tonasa di Tengah Kota: Tidak Rasional Keberadaannya



PORTALUTAMA.NET,MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti Gudang Semen Tonasa yang berada di persimpangan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad. Dia menilai gudang tersebut berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar (RTRW).

“Di Makassar itu ada Rancangan Tata Ruang Wilayah kita yang telah disepakati sebagai beberapa zona tempat berusaha, tempat pendidikan, terus tempat pemukiman, dan sebagainya,” kata Ray kepada fajar.co.id, Rabu (23/9/2026).

Dia menjelaskan, aktivitas perugudangan punya implikasi.

“Nah salah satunya adalah aktivitas pergudangan ini, karena aktivitas pergudangan itu adalah satu aktivitas yang bisa mempengaruhi jalannya aktivitas lain yang ada di sekitarnya,” ujar Ray.

Di antara implikasinya ialah dapat memengaruhi arus lalu lintas. 

“Salah satunya adalah alur lalu lintas dan kebiringmudian aktivitas yang produktif yang lainnya,” ucap Ray.

Itulah kenapa, kata Ray, dalam RTRW dijelaskan mana kawasan yang bisa diperuntukkan untuk aktivitas pergudangan. Misalnya di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.

“Kita telah sepakat bahwa wilayah-wilayah yang ditempati sebagai pergudangan itu adalah wilayah yang memang zonanya untuk pergudangan dan industri, misalnya di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea,” papar Ray.

Sementara itu, lokasi gudang Semen Tonasa dimaksud, berawa di wilayah administrasi Jalan Sultan Alauddin, Gunung Sari, Kecamatan Tamalate, Makassar. 

“Saya rasa di tengah kota itu tidak rasional keberadaannya,” imbuh Ray.

Tidak hanya itu, persimpangan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Andi Pangerang Pettarani menurutnya lokasi yang strategis. Karena merupakan jalan protokol yang padat arus lalu lintasnya.

“Saya rasa ini akan menjadi satu persoalan,” ucapnya.

Ray mengatakan pihaknya akan berkoordinasi denagn Dinas Tata Ruang Kota Makassar untuk menyoroti persoalan tersebut. Dia membuka kemungkinan untuk meninjau perizinan bangunan dan izin aktivitas pergudangan yang beroperasi.

“Kalaupun misalnya berbagai hal telah dipenuhi, kita juga mungkin akan terlibat dari sisi pengaturan jadwal kegiatannya,“ terang Ray.

Konfirmasi Semen Tonasa

PT Semen Tonasa membenarkan gudang tersebut memang ada hubungannya dengan Semen Tonasa. Namun bukan gudang resmi dari pihaknya.

“Setahu kami bukan punya Semen Tonasa,” kata Humas PT Semen Tonasa Hardiman kepada fajar.co.id, Selasa (22/9/2026).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *