Golkar-PKS Sepakat PT 5 Persen, NasDem Bertahan di 7 Persen, Prof Jimly Tawarkan Opsi Berbeda

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Perdebatan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) mulai mengerucut dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendorong angka sekitar 5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan kesepahaman itu dicapai dalam pertemuan jajaran DPP Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS di Jakarta, Senin (14/9/2026).
“Ya, kita bersepaham besaran PT moderat saja, sekitar lima persen,” kata Sarmuji di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Bagi Golkar, angka tersebut berkaitan dengan desain sistem kepartaian yang ingin diselaraskan dengan sistem pemerintahan presidensial. Sarmuji mengatakan sistem presidensial idealnya ditopang oleh multipartai sederhana, bukan multipartai ekstrem.
“Semestinya multipartai sederhana bukan multipartai ekstrem. Jumlah partai di DPR sebaiknya tidak sangat banyak, tetapi PT tidak boleh juga terlalu tinggi agar fragmentasi ideologi di masyarakat bisa terefleksikan dalam sistem kepartaian,” ujarnya.
Sarmuji menyebut angka sekitar 5 persen masih berada pada titik yang rasional. Dengan ambang tersebut, jumlah partai yang masuk parlemen diharapkan tidak terlalu banyak, tetapi suara politik masyarakat tetap memiliki ruang untuk terwakili.
Gerindra Ikut Dorong 5 Persen
Usulan 5 persen juga mendapat dukungan dari Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menyatakan partainya sepakat dengan angka tersebut dalam pembicaraan mengenai RUU Pemilu.
Dengan demikian, angka 5 persen kini menjadi salah satu opsi yang dibicarakan sejumlah partai besar. Namun, pembahasan belum menghasilkan keputusan final.
Ambang batas parlemen yang berlaku pada Pemilu 2024 sebelumnya adalah 4 persen suara sah nasional. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 sebelumnya juga telah memerintahkan perubahan norma dan besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
NasDem Masih Bertahan di 7 Persen
Di tengah menguatnya opsi 5 persen, Partai NasDem masih mempertahankan angka yang lebih tinggi.
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya tetap mengusulkan PT sebesar 7 persen. Menurut dia, angka tersebut merupakan sikap NasDem sejak mengikuti Pemilu 2014.
“Kalau NasDem sebagaimana telah disampaikan beberapa kali di media bahwa sejak awal hadir di pelantikan politik nasional pada pemilu 2014, NasDem konsisten dengan angka parliamentary threshold 7%,” kata Hermawi.
Source link
