Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar di Selayar, 13 Drum Berisi 2.600 Liter Disita

PORTALUTAMA.NET, KEPULAUAN SELAYAR — Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ditemukan aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kepulauan Selayar menemukan 2.600 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam belasan drum di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu.
Temuan tersebut berlangsung Jumat (11/9/2026) malam sekitar pukul 19.45 Wita. Polisi kini masih menelusuri asal BBM, proses pembelian, hingga dugaan penyalahgunaan dalam rantai distribusinya.
Polisi Temukan 2.600 Liter Solar
Pengungkapan dilakukan saat polisi menjalankan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kepulauan Selayar.
Dalam proses tersebut, petugas mengidentifikasi seorang perempuan berinisial DN (49) sebagai pemilik BBM yang ditemukan.
Dari hasil penyelidikan sementara, solar tersebut diduga diperoleh DN dari RM, pemilik Pertashop yang berada di Dusun Lembang Jaya, Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu.
Solar tersebut disebut diperoleh setelah adanya distribusi BBM pascakehadiran kapal tanker pada 2 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Sukarman mengatakan bahwa harga pembelian yang disebut dalam hasil penyelidikan mencapai Rp9.000 per liter.
“Awalnya, jumlah solar yang diperoleh mencapai 19 drum berwarna biru. Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, tersisa 13 drum yang masih dalam kondisi penuh,” ujar Sukarman kepada awak media, Sabtu (12/9/2026).
Masing-masing drum berkapasitas 200 liter. Dengan demikian, total BBM yang ditemukan mencapai 2.600 liter.
Solar Diduga Dijual Lagi
Suparman menegaskan bahwa pihaknya juga mendalami dugaan bahwa BBM bersubsidi tersebut tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, melainkan kembali diperjualbelikan.
Solar tersebut diduga dijual dengan harga Rp10.500 per liter. Dari hasil penyelidikan sementara, pembeli BBM tersebut mayoritas berasal dari kalangan nelayan.
“Temuan ini masih kami dalami, khususnya terkait sumber BBM, proses perolehannya, serta dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi,” jelasnya.
Polisi masih mengusut dari mana solar tersebut diperoleh dan bagaimana proses distribusinya hingga berada di tangan pemilik.
“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada adanya pelanggaran,” imbuhnya.
Kapolres Ingatkan Aturan Distribusi
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, menegaskan distribusi BBM kepada subpenyalur tidak boleh dilakukan sembarangan.
“Setiap penyaluran BBM ke subpenyalur harus sesuai dengan ketentuan BPH Migas,” ucap Didid.
Source link
