Andi Arief Wanti-wanti RUU Perampasan Aset: Nanti Malah Terjadi Perampokan atas Nama Negara

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Kader Partai Demokrat Andi Arief mewanti-wanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset.
Dia menekankan perlunya pembenahan aparat hukum. Perlu dipastikan aparatnya bersih dan berintegritas.
“Perampasan aset butuh aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Jumat (28/8/2026).
Jika hal tersebut belum terpenuhi, dia khawatir akan disalah gunakan. Perampasan aset dijadikan dalih melakukan perampokan.
“Kalau sebaliknya nanti malah terjadi operasi gelap perampokan atas nama negara,” terangnya.
Janji Pimpinan DPR
Pimpinan DPR RI resmi menandatangani surat komitmen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Dalam kesepakatan tertulis tersebut, para pimpinan dewan bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan jika regulasi pemberantasan korupsi ini gagal disahkan tepat waktu.
Surat komitmen tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di hadapan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Penandatanganan ini dilakukan oleh jajaran pimpinan DPR dan Komisi III, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, serta Adies Kadir.
Penandatanganan ini dilakukan oleh jajaran pimpinan DPR dan Komisi III, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Saan Mustopa, Ketua Komisi III Habiburokhman, serta Adies Kadir.
Pimpinan DPR berjanji mendorong seluruh pihak terlibat, baik Komisi III maupun pemerintah, agar proses pembahasan berjalan cermat, terukur, dan transparan sesuai aturan hukum.
(Arya/Fajar)
Source link
