News

UGM Blak-blakan Data Akademik dan Kesaksian Alumni, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi Buru 42 Dokumen



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Anggota kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, mengungkap pendekatan yang digunakan kelompoknya dalam menelusuri polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Lukas mengatakan Bonjowi tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai apakah ijazah Jokowi asli atau palsu. Kelompok tersebut memilih pendekatan yang disebut sebagai “jalan ketiga” dengan fokus pada penelusuran dokumen dan proses penerbitan ijazah.

Menurut Lukas, pendekatan tersebut merujuk pada gagasan The Third Way yang dikembangkan sosiolog Anthony Giddens.

“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?” yang dikutip dari kanal YouTube iNews, Jumat (21/8/2026).

Lukas menjelaskan, pendekatan tersebut dipilih agar Bonjowi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Mereka ingin terlebih dahulu memastikan apakah terdapat dokumen dan bukti autentik yang dapat diverifikasi untuk mengetahui proses pendidikan dan administrasi yang melatarbelakangi penerbitan ijazah tersebut.

“Terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.

Lukas menegaskan, penilaian mengenai keaslian sebuah dokumen semestinya dilakukan berdasarkan dokumen autentik yang dapat diperiksa dan diverifikasi.

Karena itu, Bonjowi tidak ingin menjadikan dokumen yang keasliannya belum dapat dipastikan sebagai dasar utama dalam menarik kesimpulan.

“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.

“Kita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,” sambungnya.

Untuk menjalankan pendekatan tersebut, Lukas menyebut Bonjowi telah mengirimkan permintaan dokumen kepada lima institusi.

Kelima institusi itu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kepolisian.

“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” jelas Lukas.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *