Soal Pidato Presiden Prabowo, Said Didu: Kekecewaan Makin Dalam dan Meluas

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Mantan sekertaris BUMN sekaligus aktivis, Said Didu memberikan komentarnya soal pidato yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI yang kembali menjadi sorotannya.
Lewat salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyampaikan komentarnya soal pidato dari sang Presiden.
Said Didu mengungkap dari pidato tersebut, ini bisa menjadi kekecewaan yang dalam dan bakal meluas di masyarakat.
“Sepertinya kekecewaan makin dalam dan meluas,” tulis Said Didu dikutip Fajar.co.id, Rabu (19/8).
Pidato Presiden Prabowo ini disebut sebagai malah menambah kekecewaan bagi masyarakat.
Padahal masyarakat berharap dari apa yang disampaikan oleh pemimpin tertinggi negara adalah memberikan harapan dan tentunya solusi.
“Pidato yg ditujukan memberikan harapan dan solusi, malah semakin banyak pidato semakin menambah kekecewaan,” jelasnya.
Aktivis itu pun memberikan perumpamaan soal situasi ini dengan menyebut saat ini para bunglon tengah bersembunyi dengan melakukan koordinasi.
“Saat seperti ini para bunglon akan masuk kamar dan mengintip dari jendela sambil “koordinasi”,” pungkasnya.
Pidato Presiden Prabowo
Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (14/8) lalu, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susana.
Ia disebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang kini mengalami perbaikan kondisi.
Namun, ketika memperkenalkannya, Prabowo menyebut Susana bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.
“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Dia bekerja sebagai buruh harian. Buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram,” ucap Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian menuai sorotan. Pasalnya, perempuan yang dimaksud diketahui bernama Susanah dan pekerjaannya adalah menjahit kain perca, bukan mengupas bawang.
Adapun upah yang diterimanya disebut sebesar Rp700 setiap kilogram, bukan Rp700 ribu.
(Erfyansyah/fajar)
Source link
