News

Dokter Tifa Nyaris Frustrasi Hadapi Polemik Ijazah Jokowi: Saya Akan Jadi Terdakwa Sekehendak Hati Mereka



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyasumma kembali buka suara terkait polemik hukum yang dihadapinya dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tifa mengaku berada dalam posisi yang membuatnya nyaris frustrasi. Ia mempertanyakan kemungkinan dirinya kembali berstatus sebagai terdakwa, meski menurutnya proses hukum sebelumnya telah dinyatakan batal demi hukum.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya menantikan proses praperadilan yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya.

Tegaskan Proses Hukum Telah Batal Demi Hukum

Dikatakan Tifa, dirinya seharusnya tidak lagi berada dalam posisi sebagai tersangka maupun terdakwa.

Ia menyebut status tersebut telah batal demi hukum berdasarkan putusan yang ada.

“Saya ini akan menjadi terdakwa sekehendak hati mereka. Padahal saya sudah diputuskan batal demi hukum,” ujar Tifa, dikutip fajar.co.id, Rabu (19/8/2026).

Ia bahkan menegaskan bahwa statusnya sebagai tersangka pun menurutnya sudah tidak memiliki dasar.

“Bahkan tersangka pun batal demi hukum. Karena seluruh bekas perkara itu sudah diminta oleh hakim dikembalikan kepada penuntut umum,” tukasnya.

Baginya, pengembalian berkas perkara tersebut berimplikasi pada gugurnya proses yang sebelumnya menempatkannya sebagai tersangka.

“Artinya prosesi saya sebagai tersangka pun tidak ada,” imbuhnya.

Khawatir Kembali Jadi Terdakwa

Tifa kemudian mengungkap kekhawatirannya apabila permohonan yang diajukan dalam praperadilan tidak dikabulkan.

Ia menilai kondisi tersebut dapat membuat dirinya kembali berstatus sebagai terdakwa tanpa proses hukum yang menurutnya semestinya.

“Jadi kalau seandainya peradilan ini tidak memutus apa yang kami minta dalam partai umum kami, artinya saya disandari sebagai terdakwa. Dengan sewenang-wenang, dengan semena-mena, tanpa hukum,” jelasnya.

Ia berharap hakim yang menangani permohonan praperadilan dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Harapkan Putusan Jadi Kado HUT Kemerdekaan

Menghadapi polemik tersebut, Tifa mengaku hanya bisa berharap sekaligus meminta doa masyarakat Indonesia agar proses hukum berjalan secara adil.

“Nah mudah-mudahan sekali lagi ini. Saya berdoa, kami berdoa. Dan mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa untuk kesekian kali kita bermohon kepada Allah SWT,” harapnya.

Ia juga ingin hukum dapat benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Agar hukum betul-betul bisa tegak berdiri dengan seadil-adilnya sebenarnya di tanah air kita tercita ini,” tegasnya.

Tifa mendorong keputusan tersebut nantinya dapat menjadi kabar baik sekaligus hadiah bagi masyarakat di momentum hari kemerdekaan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *