Bendera: Pagi Naik, Kenapa Sore Diturunkan?

Jarak antara Teks Kemerdekaan dan Pengalaman Kemerdekaan.
Oleh: Muliadi Saleh — Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran
Terkadang saya bertanya, kenapa upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI pagi hari dipuncaki dengan menaikkan bendera, tetapi sorenya bendera diturunkan? Kenapa tidak dikibarkan saja paling tidak hingga bulan Agustus berakhir, seperti imbauan kepada warga untuk memasang Merah Putih di depan rumah masing-masing sepanjang Agustus? Hari ini, 18 Agustus, saya seperti menemukan jawabannya: bendera harus turun untuk “menemui rakyatnya”; dua tidak boleh terlalu lama berkibar di atas, bendera harus bergabung dengan realitas masyarakatnya.
Sebab Merah Putih tidak diciptakan untuk hanya berkibar di atas tiang, menjangkau langit, sementara kehidupan di bawahnya berjalan dengan segala luka dan persoalannya. Bendera harus “turun” ke sawah, masuk ke pasar, hadir di meja makan, menyapa anak-anak di sekolah, berdiri di rumah-rumah yang sederhana, bahkan berada di antara para pengungsi yang kehilangan tempat tinggal. Bendera harus hadir di tempat rakyat sedang membutuhkan negara.
Kemarin, 17 Agustus 2026, Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Upacara kenegaraan berlangsung khidmat, doa juga dipanjatkan bagi masyarakat yang terdampak bencana, sementara pesta rakyat dan karnaval menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan. Tetapi sehari kemudian, kita seperti diingatkan bahwa setelah upacara selesai, kemerdekaan memasuki ruang yang lebih nyata: ruang kehidupan rakyat.
Di Jakarta, pada 18 Agustus, sejumlah elemen mahasiswa yang dipelopori BEM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar aksi di Bundaran HI. Mereka membawa berbagai tuntutan, antara lain pemberantasan KKN, reforma agraria, keterjangkauan kebutuhan pokok, evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah, penguatan otonomi daerah, penanganan bencana, dan perlindungan ruang sipil. Apa pun posisi politik kita terhadap aksi tersebut, suara mahasiswa patut dibaca sebagai salah satu denyut demokrasi: sebuah pertanyaan tentang sejauh mana kemerdekaan telah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dan pada hari yang sama, Flores masih berduka. Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus meninggalkan korban jiwa, korban luka, kerusakan bangunan, dan puluhan ribu pengungsi. Laporan BPBD NTT hingga Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA mencatat 69 orang meninggal dunia, 331 orang terluka, dan 34.689 orang mengungsi. Angka-angka itu bukan sekadar statistik; di balik setiap angka ada wajah, keluarga, rumah, kehilangan, dan harapan kepada negara.
Source link
