DPRD Makassar Soroti Minim Setoran ke Pemkot, GMTD Ungkap Dividen Rp4,1 Miliar

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menjadi sorotan DPRD Kota Makassar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, menilai investasi Pemkot Makassar di GMTD perlu dievaluasi. Pasalnya, hingga akhir 2025, nilai penyertaan modal pemerintah disebut telah mencapai sekitar Rp3,3 miliar, namun belum terlihat memberikan hasil yang sebanding bagi daerah.
Menurut Tri, penyertaan modal pemerintah semestinya memberikan manfaat nyata, termasuk dalam bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar menjadi investasi jangka panjang tanpa kejelasan hasil.
Sorotan itu disampaikan Tri dalam pembahasan terkait GMTD, termasuk saat rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) serta kontribusi perusahaan terhadap daerah.
“Waktu kita RDP kemarin dengan GMTD, itu persoalan pertama terkait fasum-fasos. Cuma kita kaitkan juga dengan minimnya PAD dari situ, termasuk pembagian hasil atau dividennya,” kata Tri.
Ia mempertanyakan minimnya informasi mengenai keuntungan perusahaan yang menjadi dasar perhitungan dividen bagi Pemkot Makassar.
Menurutnya, pemerintah kota seharusnya memiliki perwakilan yang dapat menyampaikan laporan secara transparan mengenai kondisi keuangan dan kinerja GMTD.
“Harusnya sebenarnya Pemerintah Kota Makassar itu memasang orang, kalau tidak salah, di posisi komisaris yang berhubungan dengan pemerintah kota. Seharusnya orang yang dipasang tersebut bisa melaporkan secara transparan berapa sebenarnya nilai keuntungan yang ada di GMTD secara keseluruhan,” ujarnya.
Tri menilai keterbukaan informasi tersebut penting agar pemerintah dapat menghitung secara objektif potensi PAD yang seharusnya diterima dari penyertaan modal tersebut.
Terlebih, perkembangan kawasan GMTD di Tanjung Bunga dinilai cukup pesat. Karena itu, ia mempertanyakan apabila dividen yang diterima pemerintah kota justru sangat minim.
“Kalau melihat secara kasat mata, sebenarnya tidak mungkin nilainya minim. Perkembangan GMTD juga kita lihat sama-sama cukup pesat. Banyak perkembangan baru di kawasan tersebut,” katanya.
Tri menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan penyertaan modal daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah kota.
Ia pun mendorong Pemkot Makassar ikut melakukan pengawasan secara langsung terhadap perkembangan GMTD, termasuk melihat potensi sumber-sumber pendapatan yang dapat menjadi dasar pembagian dividen.
Source link
