News

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Anggito Abimanyu Sebut Punya Latar Belakang Lengkap



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Teka-teki mengenai sosok pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) mulai terjawab. Itu setelah nama Destry Damayanti diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Calon tunggal Gubernur BI itu diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI, dengan mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI secara definitif.

Surpres tersebut diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI pada Senin.

Dengan ini, Destry merupakan satu-satunya nama yang diajukan Presiden untuk menduduki posisi Gubernur BI.

“Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti. Yang sekarang beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara. Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman,” kata Prasetyo usai penyerahan Surpres di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bersamaan dengan Surpres tersebut, Presiden juga mengajukan calon pengganti Deputi Gubernur Senior BI serta calon pengganti Deputi Gubernur BI yang saat ini jumlahnya berkurang satu orang.

Meski mengajukan nama tunggal, Prasetyo mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk memproses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Merespons hal itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu menyambut baik pengajuan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Seorang yang memiliki latar belakang lengkap. Paket lengkap ya. Jadi saya cukup yakin kerja sama dengan Kementerian Keuangan, dengan LPS, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak ada masalah,” kata Anggito.

Destry sebelumnya pernah bekerja di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan pada 1992-1997. Ia kemudian menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2015-2019.

Selanjutnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI hingga kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

Anggito berharap proses penetapan Gubernur BI definitif dapat berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tersebut masih harus melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Karena itu, Anggito enggan mendahului proses penetapan tersebut.

“Jadi mudah-mudahan lancar dan segera ditetapkan Gubernur Bank Indonesia definitif,” tuturnya. (fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *