Amien Rais Murka Soal Freeport: Jangan Sampai Indonesia Jadi Bangsa yang Bodoh

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, blak-blakan bicara mengenai keberadaan PT Freeport Indonesia dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan di Papua.
Amien mengatakan, pengelolaan sumber daya alam semestinya dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ia pun menyinggung perpanjangan izin usaha pertambangan Freeport hingga 2061.
Disesalkan Amien, persoalan Freeport bukan hanya menyangkut pengelolaan kekayaan tambang, tetapi juga berkaitan dengan dampak lingkungan dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Amien Rais Ingatkan Pasal 33 UUD 1945
Amien mengingatkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945, khususnya mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam.
“Ada salah satu pasal dalam konstitusi kita yang sangat penting buat kemakmuran bangsa dan penting pula untuk mewujudkan keadilan sosial, yaitu pasal 33 yang terdiri dari 5 ayat,” ujar Amien dikutip fajar.co.id, Selasa (11/8/2026).
Ia kemudian mengutip ketentuan ayat 3 yang mengatur pengelolaan kekayaan alam.
“Ayat 3 mengatakan bumi dan air yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ucapnya.
Namun, Amien menekankan bahwa praktik di lapangan justru belum sepenuhnya mencerminkan amanat tersebut.
“Tapi sayang dalam praktek untuk sebesar-besar kemakmuran orang asing, contoh yang menyolok mata dan menohok nurani bangsa adalah PT Freeport McMoran di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” tukasnya.
Dampak Lingkungan Freeport
Amien juga mengaitkan aktivitas pertambangan Freeport dengan persoalan lingkungan dan kondisi masyarakat di Papua.
Ia merujuk pada pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang telah menyampaikan kritik terhadap perpanjangan kerja sama pemerintah dengan Freeport.
“Walhi pada 21 Februari tahun ini, 2026 telah menjerit mengingatkan kita semua bahwa perpanjangan MOU antara pemerintah dan PT Freeport jelas-jelas merugikan Indonesia,” sesalnya.
Diungkapkan Amien, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan menjadi salah satu pihak yang menghadapi dampak tersebut.
“Lagi-lagi masyarakat kecil di Papua makin parah dalam menghadapi tantangan kehidupan mereka,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kondisi sungai di sekitar kawasan pertambangan.
“Mereka selalu melihat sungai-sungai di sekitar tambang Freeport McMoran sudah lama tidak lagi dari sumber air bersih yang bisa diminum akibat limbah teling Freeport itu,” timpalnya.
Bukan hanya itu, Amien turut menaruh perhatiannya pada persoalan kesehatan masyarakat yang menurutnya berkaitan dengan kondisi lingkungan.
Source link
