Wacana Pengadaan Buku Terpusat Muncul Lagi, Ferry Koto: Sudah Edan Kalau Ini Dilakukan

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pegiat media sosial, Ferry Koto, meminta para guru, aktivis, dan pemerhati pendidikan mencermati wacana pengadaan buku sekolah secara terpusat yang disebut berkaitan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto.
Ferry menilai pengadaan buku secara terpusat berpotensi merusak mekanisme penyediaan buku sekolah yang selama ini telah dibangun pemerintah.
“ Aktivis pendidikan, pemerhati pendidikan, para guru harus cegah jika Presiden Prabowo akan membuat proyek pengadaan buku kembali terpusat. Sudah edan jika ini yang dilakukan. Akan merusak sistem baik yang sudah dibangun dengan susah payah,” tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry kemudian mempertanyakan keterlibatan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam menyampaikan informasi terkait buku sekolah.
Menurutnya, saat ini terdapat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memiliki kewenangan dalam urusan pendidikan, termasuk terkait perbukuan sekolah.
“Ini aneh. Ada Mendikdasmen tapi yang press rilis soal buku sekolah malah Mensesneg dan Seskab,” tulisnya.
Ferry bahkan mempertanyakan apakah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki pandangan berbeda terhadap gagasan yang disampaikan Presiden.
“Apakah Mendikdasmen menolak ide yang disampaikan Presiden? Karena Mendikdasmen tahu bahwa apa yang akan dilakukan salah?” ujarnya.
Soroti Mekanisme Penyediaan Buku
Ferry menjelaskan, menurutnya, penyediaan dan pencetakan buku sekolah telah memiliki mekanisme yang diatur pemerintah.
Ia menilai persoalan terkait buku pelajaran seharusnya terlebih dahulu dibahas bersama Mendikdasmen dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk mengubah sistem pengadaan buku secara nasional.
“Ndak bisa Presiden melihat buku sekolah yang menurut beliau hurufnya kecil-kecil, lantas mau mengubah isi buku pelajaran sekolah, yang arahnya pasti mau mencetak buku baru,” tulisnya.
Ferry juga menyoroti pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi mengenai persoalan buku sekolah. Menurutnya, mekanisme penyediaan buku tidak semestinya didasarkan pada perbandingan isi buku dengan negara lain.
“Terkait isi/materi, merujuk ke kurikulum dan capaian apa yang mau dituju. Bukan merujuk ke isi buku negara lain,” tegasnya.
Ia menyebut mekanisme pencetakan dan pengadaan buku juga telah memiliki aturan tersendiri.
Menurut Ferry, Kemendikdasmen saat ini berperan menyediakan materi dan isi buku serta draf siap cetak yang telah melalui proses kurasi oleh tim perbukuan.
Draf tersebut kemudian dapat dicetak oleh penerbit atau percetakan yang telah terdaftar.
Source link
