Soal Sayembara Denny Indrayana Rp 100 Juta untuk Tunjukkan Ijazah Wapres Gibran, PSI: Cara Kerja Otaknya Sederhana

PORTALUTAMA.NET,JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka memberikan respon dari sayembara dan tantangan dari Denny Indrayana.
Dalam sayembara dan tantangannya itu, Denny Indrayana menantang siapa pun untuk bisa menunjukkan ijazah dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014), Prof Denny Indrayana, membuat sayembara dengan hadiah Rp100 juta bagi yang mampu menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Denny menyampaikan tantangan tersebut di tengah sikapnya yang selama ini mempertanyakan keabsahan pendidikan Gibran.
Ia memberikan pilihan yang tegas, jika ijazah asli dapat ditunjukkan, dirinya menyatakan akan menghentikan desakan agar Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden. Sebaliknya, apabila dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan, Denny meminta Gibran bersedia mengundurkan diri.
Denny mengemas tantangannya dalam bentuk sayembara. Ia secara terbuka menyatakan menyiapkan hadiah sebesar Rp100 juta bagi siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Gibran.
“Sayembara Rp100 juta untuk Ijazah SMA Gibran,” ujar Denny dikutip fajar.co.id, Minggu (9/8/2026).
Ia mengugkap sayembara tersebut berkaitan langsung dengan sikapnya terhadap posisi politik Gibran sebagai Wakil Presiden.
Denny memberikan konsekuensi yang jelas apabila ijazah asli Gibran berhasil ditunjukkan.
“Jika Mas Wapres bjsa menunjukkan ijazah asli sma atau sederajat, saya berhenti meminta Gibran mundur,” ucap dia.
Respon PSI
Mendengar kabar tersebut, Kader PSI, Dedy Nur Palakka kemudian memberikan respon dengan memberikan sindiran tajam ke Denny Indrayana.
Ia tegas mengatakan bahwa sosok Denny Indrayana dan aksi yang dilakukannya ini adalah bukti cara kerja otaknya yang disebut dan disindirnya sangat sederhana.
“Cara kerja otak beliau ini terlihat sangat sederhana, padahal bergelar ahli hukum tata negara, tapi sepertinya beliau lupa kalau negara itu 👉 ada tahanannya, tidak asal minta seorang pejabat negara untuk tampilkan ijasahnya, karena proses itu sudah dilewatin secara bertahap lewat lembaga negara yang memang tugasnya melakukan verifikasi baik aktual mau faktual,” tulis Dedy Nur.
Padahal menurutnya bukti sudah jelas, mulai dari KPU yang sudah meloloskan. Ditambah Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga meloloskan.
“KPU sudah lolos
MK sudah lolos
Lalu pas pemilu rakyat memilihnya dengan cara paling bersemangat,” sebutnya.
Tegas, Dedy Nur juga menyindirkan soal sayembara yang dilakukan dengan hadiah sampai Rp 100 juta itu tidak berlaku di Indonesia.
Source link
