News

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, UGM Ungkap Arsip Akademiknya Pernah Diperiksa Puslabfor Polri hingga Tinta dan Kertas



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai keaslian ijazah dan riwayat akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian. Dalam proses klarifikasi, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap bahwa arsip akademik Jokowi pernah diperiksa secara forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Keterangan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025.

Menurut Sigit, pemeriksaan forensik dilakukan setelah muncul laporan hukum terkait dokumen akademik Jokowi. Laporan tersebut ditindaklanjuti Bareskrim Polri dengan meneruskan pemeriksaan kepada tim Puslabfor.

Pemeriksaan dilakukan terhadap fisik arsip akademik yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut.

“Karena pada saat awal dulu waktu pelaporan TPUA ke Bareskrim. Bareskrim meneruskan tim Pusat Laboratorium Forensik itu,” kata Sigit dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025 lalu.

Tinta dan Kertas Ikut Diperiksa

Sigit menjelaskan, pemeriksaan Puslabfor tidak hanya berkaitan dengan pencocokan data akademik seperti Nomor Induk Mahasiswa maupun data registrasi.

Tim forensik juga memeriksa unsur material dokumen, mengingat arsip akademik tersebut telah berusia puluhan tahun.

Pemeriksaan antara lain mencakup tinta dan kertas yang digunakan pada dokumen akademik.

“Untuk mengecek dokumen-dokumen keaslian dokumen-dokumen. Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya itu dan dinyatakan bahwa itu memang otentik asli. Memang otentik asli,” ujar Sigit.

Menurut keterangan tersebut, hasil pemeriksaan Puslabfor menyatakan dokumen yang diperiksa autentik atau asli.

Polemik Masuk Ranah Forensik

Keterangan UGM tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen akademik Jokowi tidak hanya dilakukan melalui penelusuran administrasi dan riwayat pendidikan di lingkungan kampus.

Setelah adanya laporan hukum, pemeriksaan juga dilakukan melalui jalur forensik terhadap material dokumen.

Dalam penjelasannya, Sigit menyebut pemeriksaan Puslabfor mencakup aspek fisik dokumen, termasuk tinta dan kertas. Sementara UGM memberikan penjelasan mengenai riwayat akademik Jokowi selama menjadi mahasiswa.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan UGM yang disampaikan pada 2025 tersebut, dokumen akademik Jokowi yang diperiksa Puslabfor dinyatakan otentik.

(zak/fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *