News

Pengamat Politik Unas Soroti Kasus Eks Jampidsus, Sebut Publik Bertanya Siapa ‘Orang Kuat’ di Balik Dugaan Korupsi



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas), Firdaus Syam, menilai publik kini mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak berpengaruh atau “orang kuat” yang diduga berada di balik kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Firdaus, perkara tersebut diduga tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan persoalan tata kelola yang perlu diungkap secara menyeluruh melalui proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam diskusi bertajuk “Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?” yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Firdaus mengatakan, munculnya pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain merupakan hal yang wajar. Menurutnya, masyarakat ingin mengetahui apakah terdapat aktor lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

“Pertanyaan-pertanyaan publik itu hanya dapat dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, independen, dan berintegritas. Karena itu, jangan ada pihak yang dilindungi dalam pengungkapan maupun pengembangan kasus ini,” kata Firdaus.

Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum dalam perkara tersebut sangat bergantung pada adanya kemauan politik (political will) untuk mengusut kasus secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Firdaus menyebut perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, apabila penanganan perkara dilakukan secara independen dan transparan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat meningkat.

Ia juga berpendapat bahwa apabila kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah memiliki kesempatan untuk menunjukkan independensi dan komitmennya dalam mengusut perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kasus ini, menurut saya, tidak berdiri sendiri. Karena itu perlu dibuka secara luas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sesuai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Firdaus menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengungkap perkara tersebut. Menurut dia, proses hukum yang terbuka akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau kasus ini tidak ditangani dengan baik, publik bisa kehilangan harapan terhadap penegakan hukum. Karena itu, prosesnya harus dikawal secara ketat dan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *