News

Heboh Hasil SKT PPPK Sekolah Rakyat, Nama Lilis Tri Purwanti Berganti Jadi Nama Koperasi



PORTALUTAMA.NET – Publik kembali menyoroti hasil Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) PPPK Sekolah Rakyat. Pasalnya, pemilik nomor peserta 26301430120002603 yang dalam pengumuman hasil SKT tertulis bernama KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH TEGAL GEDE KECAMATAN KARANGANYAR, sebelumnya tercantum sebagai Lilis Tri Purwanti pada informasi jadwal SKT.

“Dear LILIS TRI PURWANTI, ditunggu klarifikasinya. Kok bisa nama kau berubah jadi KOPERASI MERAH PUTIH, Lilis? Gunakan hak suaramu kalau memang ada kesalahan, biar tidak simpang siur kegaduhan ini. Btw, foto atas hasil SKT, foto bawah jadwal SKT,” tulis seorang warganet di Threads, Jumat (7/8/2026).

Warganet lain kemudian mengunggah data Lilis yang disebut diambil dari PDDIKTI. Dalam data tersebut tertulis bahwa Lilis merupakan lulusan Universitas Sebelas Maret (UNS). Perempuan angkatan 2001 itu telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil.

Sementara itu, warganet lainnya menemukan nama yang sama dalam struktur pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Tegalgede, Kecamatan Karanganyar. Nama Lilis Tri Purwanti, S.T. tercantum sebagai ketua koperasi.

Selain nomor peserta tersebut, warganet juga menyoroti nomor peserta lain yang pada pengumuman hasil SKT sempat hanya menampilkan nomor telepon. Kini, identitas pada nomor peserta tersebut telah berubah menjadi Azizul Fahmi.

“AZIZUL FAHMI, ini beneran nomor HP-mu kah? Tolong yakinkan kami kalau mereka hanya salah input. Jangan sampai ternyata kau digantikan dengan para keponakan-keponakan titipan itu,” tulis seorang warganet.

Warganet lainnya menilai peserta tidak mungkin melakukan kesalahan input nama sendiri karena proses pendaftaran tidak dilakukan secara manual.

“Pernah ikut seleksi seperti ini? Peserta tidak menginput manual nama lagi. Kalaupun misal input nama lagi, apa iya sempat-sempatnya mengetik sepanjang itu? Jadi minta klarifikasi ke instansi yang menyediakan pengumuman hasil ini sepertinya lebih bijak,” tulis warganet lainnya.

Jika akan diterbitkan sebagai berita, sebaiknya tambahkan keterangan bahwa informasi tersebut masih berupa temuan dan dugaan warganet serta menunggu klarifikasi resmi dari instansi penyelenggara agar pemberitaannya lebih berimbang.

(Muhsin/Fajar)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *