Soal Materai Ijazah UGM 1985, Andi Azwan Tantang Klaim Dokter Tifa dengan Contoh Dokumen Lulusan Seangkatan Jokowi

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memunculkan perdebatan. Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, membantah pernyataan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait ciri-ciri ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya mengenai penggunaan materai pada dokumen kelulusan tahun 1985.
Menurut Andi, penjelasan yang disampaikan Dokter Tifa tidak sesuai dengan dokumen akademik lulusan UGM pada periode tersebut.
“Saya bahas sesuatu ini sebetulnya sudah lama dan sudah beberapa kali kita bahas,” kata Andi kepada fajar.co.id, Rabu (5/8/2026).
Andi menyoroti pernyataan Dokter Tifa yang mengklaim ijazah asli UGM pada masa itu menggunakan materai merah bernominal Rp500. Menurutnya, klaim tersebut tidak dapat digeneralisasi karena terdapat perbedaan pada setiap gelombang wisuda.
Ia menjelaskan, UGM menggelar empat gelombang wisuda sepanjang 1985. Jokowi bersama rekan seangkatannya, kata Andi, belum mengikuti wisuda gelombang pertama yang berlangsung pada Februari.
Andi menyebut contoh ijazah yang dijadikan rujukan Dokter Tifa berasal dari wisuda gelombang kedua pada Mei 1985. Namun, ia mengaku memiliki contoh ijazah lulusan angkatan 1980 yang diwisuda pada tahun yang sama dengan materai merah bernominal Rp100.
“Saya punya contoh di bulan yang sama. Ini angkatannya Pak Jokowi yang tercepat. Masuknya 1980, berarti masih materai merah. Nominalnya itu seratus, bukan lima ratus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan pada gelombang wisuda berikutnya UGM menggunakan materai hijau dengan nominal Rp100. Karena itu, ia membantah pernyataan Dokter Tifa yang menyebut materai hijau Rp100 hanya digunakan pada ijazah sarjana muda.
“Kalau dia katakan materai hijau Rp100 itu hanya untuk sarjana muda, itu bohong besar,” kata Andi.
Sebelumnya, Dokter Tifa menyampaikan pandangannya bahwa dugaan keaslian maupun kepalsuan ijazah tidak harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
“Ijazah itu gampang. Mau dibuktikan palsu atau asli itu gampang, enggak usah pakai Labfor, dengan kasat mata,” ujar Tifa.
Ia menyebut pendapat tersebut didasarkan pada penelitian yang telah dilakukan selama sekitar 450 hari.
Dalam keterangannya, Dokter Tifa juga mengatakan salah satu dokumen yang akan dijadikan barang bukti adalah buku alumni UGM yang diklaim sebagai dokumen autentik. Menurutnya, analisis yang dilakukan timnya tidak hanya melihat nama yang tercantum, tetapi juga karakteristik visual yang dianggap relevan dalam proses identifikasi.
Hingga kini, polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih menjadi perdebatan di ruang publik. Pernyataan Andi Azwan maupun Dokter Tifa merupakan klaim dari masing-masing pihak dan belum ditetapkan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(muhsin/fajar)
Source link
