News

Pakar Hukum Singgung Kemungkinan Prabowo Jatuh, Diganti Gibran



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali menyampaikan pandangannya mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Denny menilai langkah yang paling sederhana untuk mengakhiri masa jabatan Gibran bukan melalui proses pemakzulan (impeachment), melainkan dengan pengunduran diri.

Menurut Denny, sebelumnya ia telah menguraikan alasan serta mekanisme pemberhentian Gibran melalui tulisan berjudul Memecat Gibran dan Memecat Gibran (Lagi). Namun, ia kini menilai terdapat jalur lain yang lebih mudah ditempuh.

“Proses lain yang lebih mudah secara cara, yaitu mendorong Gibran mengundurkan diri,” tulis Denny di akun X pribadinya, dikutip pada Kamis (6/8/2026).

Ia menegaskan, dorongan tersebut bukan didasarkan pada persoalan pribadi, melainkan sebagai upaya memperbaiki kondisi bangsa.

Denny berpandangan bahwa kehadiran Gibran sebagai wakil presiden merupakan persoalan yang harus segera dikoreksi. Menurutnya, semakin lama kondisi tersebut dibiarkan, semakin besar dampaknya terhadap harapan perbaikan bagi Indonesia.

Dalam suratnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini juga berpendapat bahwa terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden lebih dipengaruhi oleh faktor politik yang berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), bukan semata-mata karena kapasitas pribadi Gibran.

Ia menyebut dukungan Jokowi menjadi faktor penting dalam kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

“Kita semua mafhum, bahwa Gibran menjadi Wapres bahkan menjadi calon wakil presiden sejatinya bukan karena integritas moral ataupun kapasitas intelektualnya pribadi, tetapi karena faktor Jokowi,” tutur Denny.

“Bagi Prabowo, Gibran adalah 𝘨𝘰𝘭π˜₯𝘦𝘯 𝘡π˜ͺ𝘀𝘬𝘦𝘡 untuk mendapatkan dukungan Jokowi. Bukan Jokowi sebagai pribadi, tetapi Jokowi sebagai presiden dengan seluruh aparat kuasa dan anggaran negaranya. Sebab, Jokowi dengan 𝘀𝘒𝘸𝘦-𝘀𝘒𝘸𝘦-nya adalah syarat utama untuk menang dalam sistem pemilu yang sarat dengan politik uang dan kecurangan,” sambungnya.

Selain itu, Denny mengaitkan pandangannya dengan kondisi nasional yang menurutnya sedang menghadapi tantangan, mulai dari persoalan ekonomi hingga kasus-kasus korupsi.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan terjadinya pergantian presiden di tengah masa jabatan. Menurutnya, apabila hal tersebut terjadi, maka berdasarkan konstitusi Gibran akan otomatis menggantikan posisi presiden.

Karena itu, Denny menilai pemberhentian Gibran merupakan langkah yang perlu diprioritaskan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *