Dian Sandi PSI Luruskan Persepsi soal Gelar Adat Jokowi: Diberi Kehormatan, Bukan Dijadikan Raja

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Perbincangan mengenai gelar adat yang diterima Presiden ke-7 RI Jokowi saat berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir di media sosial.
Beragam narasi bermunculan, termasuk unggahan yang menyebut Jokowi kini menjadi ‘Raja’.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bagi sebagian publik keliru memahami makna gelar kehormatan adat yang diberikan kepada Jokowi.
Dian Sandi: Gelar Raja Tidak Diberikan Sembarangan
Dian menjelaskan bahwa dalam tradisi Nusantara, gelar raja, sultan, maupun kedatuan memiliki aturan yang berbeda dengan gelar kehormatan.
Baginya, status sebagai raja diwariskan berdasarkan garis keturunan sehingga tidak bisa diberikan kepada orang di luar garis tersebut.
“Dalam budaya khas Nusantara, gelar raja atau sultan sampai kedatuan itu diwariskan melalui garis keturunan, begitu legitimasi kulturalnya bukan diberikan, ujar Dian dikutip fajar.co.id, Senin (3/8/2026).
Karena itu, ia menegaskan bahwa gelar yang diterima Jokowi di NTT bukanlah penobatan sebagai raja dalam arti pewaris takhta kerajaan.
Tegaskan Jokowi hanya Menerima Gelar Kehormatan
Dian kemudian meluruskan anggapan yang berkembang di media sosial bahwa Jokowi telah diangkat menjadi raja.
Kata dia, masyarakat perlu membedakan antara gelar kehormatan adat dengan status sebagai pemimpin kerajaan.
“Pak Jokowi menerima gelar kehormatan dari kerajaan atau kedatuan bukan dijadikan raja,” tegasnya.
Pernyataan Dian Sandi disampaikan sebagai respons terhadap unggahan seorang pengguna media sosial yang menyindir Jokowi usai menerima gelar kehormatan adat di NTT.
Unggahan tersebut menampilkan ilustrasi Jokowi mengenakan mahkota dengan narasi yang menyebut dirinya telah menjadi ‘Raja’ setelah sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI selama dua periode.
Narasi itu kemudian memicu beragam komentar dan perdebatan di media sosial terkait makna gelar adat yang diterima Jokowi.
Jokowi Terima Gelar Kehormatan saat Kunjungi NTT
Seperti diketahui, Jokowi menerima gelar kehormatan adat dalam rangkaian kunjungannya ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang juga diisi agenda bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Prosesi tersebut dipimpin oleh para tokoh adat sebagai bentuk penghormatan kepada mantan Presiden RI itu.
Belakangan, penganugerahan gelar tersebut memunculkan berbagai respons di ruang publik. (Muhsin/fajar)
Source link
