Denny Indrayana Bicara Terbuka Soal Memecat Wapres Gibran, Disebut Punya Konsekuensi Ketatanegaraan Serius

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui ruang publik. Ia mengaku sengaja tidak mengirimkan surat tersebut secara langsung karena khawatir pesannya tidak sampai kepada Presiden.
Dalam surat yang dikutip pada Minggu (26/7/2026), Denny menilai salah satu tantangan terbesar seorang kepala negara adalah memperoleh informasi yang utuh tanpa melalui proses penyaringan yang dapat mengubah substansi.
“Lama juga kita tidak berjumpa. Izinkan saya mengirimkan surat ini melalui ruang publik. Saya tidak kirim langsung secara pribadi, karena khawatir tidak akan sampai,” tulis Denny.
Menurut dia, penyaringan informasi tidak hanya berkaitan dengan akses seseorang untuk bertemu Presiden, tetapi juga menyangkut kualitas informasi yang diterima dalam proses pengambilan keputusan.
“Sensor informasi itu yang berbahaya. Kebenaran informasi yang disensor bisa mudah tergelincir menjadi informasi yang dimanipulasi,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, Denny juga meminta Presiden memastikan setiap kebijakan pemerintah didasarkan pada data yang akurat. Ia secara khusus menyinggung data ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, Presiden perlu memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya, meskipun data tersebut menunjukkan situasi yang kurang menggembirakan.
“Misalnya, pertumbuhan ekonomi dan angka-angka penting lainnya menurut BPS. Tolong dicek betul Pak, mintalah data sebenarnya,” kata Denny.
Ia menambahkan, penggunaan data yang tidak akurat berpotensi mengarahkan negara pada kebijakan yang keliru.
“Lebih baik Bapak tahu angka sebenarnya, meskipun pahit, daripada disodori data yang salah, apalagi diolah. Kalau statistik yang ilmu pasti saja angkanya dikorupsi, maka yakinlah Republik akan menuju arah kebijakan yang keliru,” tuturnya.
Denny menyebut surat tersebut merupakan yang pertama dari rangkaian surat terbuka yang akan ia sampaikan kepada Presiden. Ia mengatakan dua isu yang akan menjadi fokus utama adalah persoalan konstitusi dan pemberantasan korupsi.
Pada surat perdananya, Denny mengulas mekanisme pemberhentian Wakil Presiden dalam perspektif konstitusi. Pembahasan itu dipicu oleh posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Menurut Denny, Gibran saat itu tidak duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, melainkan berada di deretan menteri koordinator.
“Hari ini kita bahas soal konstitusi, yaitu bagaimana caranya memberhentikan Wakil Presiden,” tulisnya.
Source link
