Soal Julukan Londo Ireng, Balai Inklusi Sulsel Kritik Tajam Pernyataan Presiden Prabowo

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di acara Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), memicu gelombang kritik.
Dalam pidatonya, Presiden menyinggung akademisi, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan wartawan, bahkan menyematkan julukan “Londo Ireng” atau “Orang Belanda Hitam” kepada kelompok yang gemar mengkritik pemerintah.
Menanggapi hal itu, Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, menilai narasi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip inklusivitas dan partisipasi publik yang menjadi pilar demokrasi.
Presiden Sebut Ada “Krisis Integritas” di Kalangan Kritikus
Dalam pidato di hadapan ribuan kader PKB, Prabowo menyampaikan kekecewaan terhadap apa yang disebutnya “krisis relevansi dan integritas” di kalangan intelektual dan aktivis.
Julukan “Londo Ireng” disematkan kepada jurnalis, pengamat, akademisi, dan tokoh LSM yang dinilai punya pola pikir seperti penjajah.
“Mereka memakai kostum baru seperti wartawan, pengamat, sampai LSM. Mereka ini ‘Londo Ireng’, sibuk menjadi buzzer dan mengkritik tanpa pernah menawarkan solusi konkret,” ujar Prabowo dengan nada tinggi.
Presiden juga menuding sebagian OMS menerima pendanaan asing untuk menggiring opini demi kepentingan geopolitik negara lain. Sementara akademisi dikritik karena lebih mahir berdebat di media sosial daripada turun ke lapangan.
Terkait pers, ia menyoroti hilangnya objektivitas media yang mengejar sensasi daripada fakta berimbang.
Balai Inklusi Sulsel: Itu Bentuk Dehumanisasi
Menanggapi hal tersebut, Abdul Rahman memberikan respons melalui sambungan telepon dari Makassar, Jumat (24/7/2026).
Ia menyebut penggunaan istilah “Londo Ireng” sebagai bentuk dehumanisasi terhadap pihak yang berjuang lewat pena, riset, dan advokasi.
“Pernyataan Bapak Presiden mencerminkan ketidakpahaman mendasar terhadap esensi masyarakat inklusif. Dalam negara demokratis yang sehat, kritik dari akademisi dan OMS bukanlah serangan personal, melainkan mekanisme kontrol sosial yang vital,” tegas Abdul Rahman.
Menurutnya, inklusivitas tidak hanya soal SARA, tapi juga inklusi pemikiran dan keberagaman pendapat.
“Ketika pemimpin merendahkan peran pers atau menstigmatisasi kritikus sebagai agen asing, itu menciptakan eksklusi terhadap suara alternatif. Ini bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945,” jelasnya.
Tuduhan ke LSM Disebut Retorika Usang
Abdul Rahman juga menyoroti bahaya stigmatisasi terhadap LSM. Tudingan LSM sebagai alat destabilisasi dinilai sebagai retorika usang yang dipakai rezim otoriter untuk membungkam advokasi.
“Justru OMS yang sering membuka mata pemerintah terhadap blind spot kebijakan. Menganggap semua kritikus sebagai musuh adalah kesalahan fatal,” ujarnya.
Source link
