Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Dasco: Harus Beri Kepastian bagi Driver

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengambil langkah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol).
Bersama sejumlah menteri, Dasco menggelar rapat koordinasi guna memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem ojek online.
Regulasi tersebut difokuskan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih maksimal bagi para mitra pengemudi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sufmi Dasco menyampaikan kegiatan rapat tersebut.
“Di balik setiap order yang diantar, ada keluarga yang menggantungkan harapan,” tulisnya, dikutip Jumat (24/7/2026).
“Hari ini, saya bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk penyempurnaan Perpres ekosistem ojek online,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa skema pembagian tarif sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026.
Meski demikian, masih ada beberapa aplikator yang dinilai perlu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.
“Kami turut mendengar langsung masukan Koalisi Ojol Nasional soal implementasi tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator yang telah berjalan di lapangan,” jelasnya.
Lebih jauh, Dasco mengatakan pengalaman dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Perpres.
Harapannya, regulasi itu benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan. Perpres tersebut ditargetkan terbit pada pekan depan.
“Pengalaman dan evaluasi ini menjadi bahan penting penyempurnaan substansi Perpres, agar regulasi benar-benar menjawab kebutuhan nyata. Perpres ditargetkan terbit pekan depan, setelah pertemuan finalisasi bersama Koalisi Ojol Nasional,” tuturnya.
Dasco mengungkapkan dirinya memiliki harapan sederhana terhadap terbitnya Perpres tersebut, yakni menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan seluruh pihak.
“Harapan saya sederhana: regulasi yang memberi kepastian, memperkuat perlindungan, menjaga keberlanjutan usaha, dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
(Erfyansyah/Fajar)
Source link
