Sempat Dioperasi dan Masuk ICU, Nyawa Mahasiswi Korban Aborsi di Makassar Tidak Tertolong

PORTALUTAMA.NET, MAKASSAR — Seorang mahasiswi berinisial NF (23) meninggal dunia setelah mengalami pendarahan hebat dan nyeri perut yang tidak tertahankan.
Nahasnya, janin berusia sekitar delapan bulan yang dikandungnya turut meninggal dunia. Polisi pun menduga kuat peristiwa ini berkaitan dengan upaya pengguguran kandungan (aborsi).
Kasus ini mulai terungkap setelah NF mengalami kondisi kesehatan yang memburuk di kamar kosnya di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (22/10/2026).
Merasa lemas disertai nyeri perut hebat dan pendarahan, korban segera menghubungi kekasihnya, AD (23), agar datang menjemputnya.
Mendapat panggilan tersebut, AD bergegas menuju kamar kos NF. Ia kemudian menghubungi seorang dokter untuk meminta pemeriksaan terhadap kondisi kekasihnya.
Dari pemeriksaan awal, NF disebut membutuhkan penanganan medis segera. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal di Jalan RSI Faisal Raya, Makassar.
Sempat Dioperasi dan Masuk ICU
Setibanya di rumah sakit, NF sempat menjalani tindakan operasi. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.
Sayangnya, upaya medis tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. NF dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar, membenarkan bahwa korban sempat menjalani operasi sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
“Setelah beberapa lama (setelah NF dioperasi) kemudian masuk di ICU itu meninggal,” ujar AKP Jafar saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Ada Kesepakatan Gugurkan Kandungan?
AKP Jafar menjelaskan bahwa penyidik menduga terdapat kesepakatan antara NF dan AD untuk menggugurkan kandungan.
Dugaan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami dalam proses penyelidikan.
“Ada kesepakatan (keduanya menggugurkan kandungan), sebenarnya tersangka kedua duanya (pria dan wanita) cuma satu yang meninggal,” sebutnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, AD mengaku merupakan kekasih NF. Ia juga menyebut korban tengah mengandung sekitar delapan bulan.
AD mengaku baru mengetahui kehamilan tersebut setelah NF tidak mengalami menstruasi selama kurang lebih dua bulan.
Keterangan itu masih perlu didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban mengalami kondisi kritis.
Kronologi Pagi Nahas
Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, AD mengaku menerima telepon dari NF. Dalam komunikasi tersebut, korban menyampaikan keluhan sakit perut hebat dan mengalami pendarahan.
Source link
