Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Mendagri Tito: Semua Sistem bisa Saja Diakali

PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa upaya mencegah tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan fungsi pengawasan.
Menurut dia, penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang baik serta integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam menekan praktik korupsi di daerah.
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Rabu (22/7/2026).
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap kepala daerah sejak awal masa jabatan, salah satunya melalui program retret yang bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan dan integritas para pemimpin daerah.
“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, kemudian memberikan pembekalan-pembekalan awal. KPK juga hadir di sana, BPKP juga memberikan masukan,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki karakteristik berbeda dengan pejabat dalam sistem birokrasi karena dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum. Karena itu, pemerintah tidak dapat menerapkan pola pembinaan berbasis komando, melainkan lebih mengedepankan penguatan sistem pemerintahan.
Tito mengatakan, Kemendagri telah mengembangkan berbagai instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Instrumen tersebut antara lain melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa efektivitas seluruh sistem tersebut tetap bergantung pada integritas setiap kepala daerah.
“Semua sistem ini bisa saja diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Karena itu kembali lagi kepada integritas masing-masing kepala daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyinggung persoalan tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang berpotensi mendorong praktik korupsi.
Sebagai salah satu alternatif solusi, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian tambahan biaya operasional bagi kepala daerah yang bersumber dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Skema tersebut diharapkan dapat menjadi insentif bagi kepala daerah untuk meningkatkan kinerja fiskal tanpa membebani masyarakat.
Source link
