News

Patahkan Isu Ijazah Palsu, Guru Besar UGM: Tuduhan Melindungi Jokowi Sangat Gegabah!



PORTALUTAMA.NET, JAKARTA — Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik seiring bergulirnya persidangan dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Di tengah proses hukum tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan yang menempuh pendidikan secara sah dan telah menyelesaikan seluruh proses akademiknya.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyatakan Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681.

Menurutnya, Jokowi mengikuti seluruh tahapan pendidikan hingga dinyatakan lulus pada 5 November 1985.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar di ruang publik maupun media sosial yang mempertanyakan keaslian ijazah mantan Presiden RI tersebut.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan mengenai dugaan pemalsuan ijazah maupun skripsi tidak dapat disampaikan begitu saja tanpa didukung alat bukti yang kuat.

Marcus menjelaskan, dalam hukum pidana dikenal dua bentuk tindak pidana pemalsuan dokumen, yakni membuat palsu dan memalsukan.

“Membuat palsu berarti dokumen aslinya tidak pernah ada, tetapi seseorang membuat dokumen seolah-olah asli. Itu namanya membuat palsu,” ujar Marcus dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Adapun memalsukan, lanjut dia, adalah tindakan mengubah atau membuat kembali dokumen yang sebelumnya memang pernah ada, misalnya karena hilang atau rusak, sehingga seolah-olah menjadi dokumen asli.

Menurut Marcus, kedua perbuatan tersebut sama-sama merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukum.

Namun, ia menilai tuduhan yang selama ini berkembang justru tidak menjelaskan secara tegas apakah yang dimaksud adalah dugaan “membuat palsu” atau “memalsukan” ijazah.

“Ini tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” imbuhnya.

Marcus juga menilai tuduhan terhadap Jokowi maupun UGM sangat lemah apabila dikaitkan dengan dokumen akademik yang dimiliki Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menjelaskan, kampus memiliki berbagai data administrasi yang menunjukkan Jokowi benar-benar menjalani proses pendidikan, mulai dari data perkuliahan, ujian, yudisium hingga prosesi wisuda.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut. Maka ijazah memang pernah ada. Itu bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” ujarnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *