Bantah Pernyataan Hotman Paris, Gerindra: Penegakan Hukum Jalan, Wamen Juga Diproses

JAKARTA – PORTALUTAMA.NET – Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, kepala negara konsisten mendukung hukum yang adil dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Pernyataan itu disampaikan Bambang sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang sebelumnya mengaitkan nama Prabowo dalam perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Sangat Tidak Benar Mengaitkan Presiden”
Bambang menyayangkan pernyataan Hotman yang menyeret nama Presiden ke dalam kasus hukum kliennya.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang kepada awak media, Minggu (19/7/2026).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan, komitmen Prabowo dalam penegakan hukum sudah terbukti. Sejumlah proses hukum tetap berjalan terhadap pejabat negara maupun kader partai yang tersandung kasus.
Menurutnya, Presiden tidak pernah memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk kader Gerindra.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” tegasnya.
Contoh: Wamen Juga Diproses Hukum
Bambang juga menyinggung proses hukum yang tetap berjalan terhadap pejabat di lingkungan pemerintahan. Salah satunya aks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjerat kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di KPK.
“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” bebernya.
Karena itu, ia meminta Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden Prabowo dalam strategi pembelaan terhadap kliennya.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” jelasnya.
Hotman Paris: “Masa Tidak Pamit ke Presiden”
Sebelumnya, pernyataan Hotman Paris menuai sorotan. Ia menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.
Ucapan itu disampaikan Hotman saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
“Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya posting bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak,” ujar Hotman.
Hotman menilai Febrie adalah sosok yang mendapat kepercayaan besar dari Presiden. Ia mencontohkan keberhasilan Febrie memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disebut menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp430 triliun.
Source link
